Pekanbaru

Pengedar Sabu-sabu di Dumai Dibekuk di Rumahnya

PEKANBARU, GILANGNEWS.com -  Kepolisian Resor Dumai membekuk seorang pria berinisial BS (23), di sebuah rumah di Jalan Tenaga Kerja, Gang Talo, Kota Dumai, Jumat (18/8/2017) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari tangan pengedar narkoba itu, polisi menyita barang bukti 2 paket sabu-sabu, 8 lembar potongan plastik diduga bekas paketan sabu-sabu dan sejumlah barang lainnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Satnarkoba Polres Dumai.

"Sekitar pukul 19.00 WIB tim Opsnal mendapat informasi masyarakat bahwa di sekitar lokasi tersebut sering terjadi transaksi Narkoba," kata Guntur, Sabtu (19/8/2017).

Berdasarkan info itu, kemudian dilakukan penyelidikan di sekitar TKP dan dilanjutkan dengan melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga pengedar tersebut.

Disaksikan Ketua RT setempat tim berhasil menemukan sabu dan barang bukti lainnya terkait narkoba.

Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Polres Dumai untuk dilakukan pengembangan serta penyidikan lebih lanjut.


Tulis Komentar