Riau

Ketahuan Mencuri, Ayah Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi di Kampar

KAMPAR, GILANGNEWS.com - Peristiwa tak wajar terjadi di Polsek Kampar Kiri Resor. Seorang ayah melaporkan anaknya ke polisi karena tak tahan dengan kelakuan anaknya yang sering mencuri.

Laporan FR, ayah dari NF (22), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, diterima Polsek Kampar Kiri. Menurut penuturan Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Jhon Firdaus, melalui Panit Reskrim Iptu Zul Fatrianto, peristiwa ini berawal pada Jumat siang (18/8/2017) sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu FR hendak menghidupkan mesin mobilnya yang terparkir di depan rumahnya di Dusun I Desa Gunung sari Kecamatan Gunung Sahilan, setelah coba distarter mesin mobil tidak bisa hidup.

FR kemudian mengecek kondisi mobil dan ternyata baterai mobilnya itu sudah tidak ada. Mengetahui hal ini FR langsung mencari NF anak kandungnya yang sudah sering mencuri barang-barang miliknya.

Tidak berapa lama NF ditemukan di sekitar rumah dan langsung dibawa ke Pos Polisi Desa Gunung Sari. Sesampai di Pos Polisi NF ditanyai tentang baterai mobil yang hilang itu, NF akhirnya mengaku kalau baterai mobil ayahnya itu telah dijual kepada seorang supir bernama Kentung.

Selain itu NF juga mengaku telah mencuri dan menjual sejumlah barang lain di rumah orang tuanya ini kepada beberapa temannya. Barang-barang tersebut adalah 2 unit kipas angin, 2 unit tape mobil, DVD dan dan setrika listrik.

Atas pengakuan anaknya ini, FR bersama adiknya kemudian menelusuri barang-barang yang telah dijual tersebut dan sebagiannya berhasil didapatkan kembali yaitu 2 unit baterai merk GS Premio N.50, 1 unit DVD player, 1 unit tape mobil merk Fox dan 1 unit kipas angin.

Atas kejadian ini FR mengalami kerugian sekitar hampir Rp 4 juta dan melaporkannya ke Polsek Kampar Kiri untuk dilakukan proses hukum terhadap pelaku.

Atas laporan ini, Polsek Kampar Kiri telah mengamankan pelaku dan barang bukti. Selanjutnya Polsek akan melakukan proses hukum lebih lanjut.


Tulis Komentar