Pekanbaru

Pemprov Riau Tanggung Seluruh Biaya Berobat Warga Kampar Alhafizi di RSUD Arifin Achmad

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Manajemen RSUD Arifin Achmad Pekanbaru menyatakan semua biaya yang menjadi beban pasien atas nama M Alhafizi menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi Riau.

M Alhafizi merupakan anak dari Musdianto warga miskin yang berdomisili di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, sebelumnya dia harus menjaminkan KTP di RSUD karena tidak sanggup melunasi biaya berobat anaknya tersebut Rp11 juta.

Direktur RSUD Arifin Achmad dr Nuzelly Husnedi, Ahad, (27/8/2018) mengatakan, biaya pengobatan Alhafizi sebesar Rp 11 juta ditangani lewat skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Jadi rumah sakit tidak akan lagi menagih ke keluarga pasien M Alhafizi," ujar Nuzelly. Baca: KTP Warga Kampar Ini Ditahan Rumah Sakit Karena Belum Sanggup Lunasi Uang Berobat

Terkait ini, Nuzelly menegaskan pembiayaan bayi ini bukan ditanggung BPJS. Melainkan menjadi beban Pemerintah Provinsi Riau melalui skema pembiayaan Jamkesda.

Dalam kesempatan yang sama ia juga menyatakan sejak awal RSUD Arifin Achmad tidak pernah menolak pasien untuk menjalani perawatan di rumah sakit pemerintah ini.

Nuzelly menambahkan secara klinis respon perbaikan penyakitnya cukup baik dan relatif cepat. Ia pun mengingatkan kepada orangtua pasien jangan lupa sesuai anjuran dokter yang merawat bahwa pasien perlu kontrol kembali untuk melihat perkembangan penyakitnya.

Pasalnya, penyakit ini berhubungan dengan genetika yang pada kondisi tertentu bisa muncul kembali. Jadi perlu kontrol teratur agar tidak terulang keterlambatan seperti sebelumnya. Pada saat itu pasien dibawa ke rumah sakit dengan gejalanya sudah muncul lebih dari satu bulan sebelumnya.

"Kalau kontrol lagi dan perlu perawatan intensif menginap juga gratis karena pasien sudah mengantongi kartu KIS atau JKN dari BPJS," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Nazir, menyambangi kediaman bayi Alhafazi di Kecamatan Perhentian Raja, Kampar, Riau, Sabtu (26/8/2017).

Kunjungan tersebut untuk melihat kondisi bayi Alhafizi usai menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Sebelumnya, bayi berusia enam bulan ini mengalami alergi kulit yang muncul karena gangguan imunitas tubuh.

"Selain itu, kami kesini juga untuk menyerahkan KTP orangtua dari Alhafizi yang sebelumnya ditinggalkan di RSUD sebagai jaminan. Kami kembalikan KTP tersebut kepada orangtuanya agar tidak menjadi beban karena segala pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi," ujar Mimi.

Mimi menambahkan, pihaknya diperintah Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk menyelesaikan segala persoalan terkait pembiayaan pengobatan rakyat miskin. Termasuk terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Untuk itu lanjut Mimi pihaknya akan berkoordinasi dengan RSUD Arifin Achmad dan Pemerintah Kabupaten Kampar agar pembiayaannya dimasukkan ke dalam Jamkesda.

"Nah, itu kan butuh waktu untuk mengurus administrasinya. Tapi In syaa Allah, orangtua pasien tidak perlu lagi memikirkan soal pembiayaannya. Pihak RSUD Arifin Achmad juga tidak akan menagih lagi ke keluarga pasien," ujar Mimi.

Dalam kesempatan yang sama, Mimi juga memohon kepada aparat pemerintah kabupaten kota untuk dapat mendata kembali serta mendata ulang warganya yang miskin dan tidak mampu.

Terutama pemerintah desa dan kecamatan untuk aktif membantu kelengkapan administrasi warga miskinnya untuk dapat dimasukkan dalam program jaminan kesehatan baik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun Jamkesda.

Karena menurutnya, masalah administrasi ini yang kerap menimbulkan masalah ketika pasien dirujuk ke rumah sakit Provinsi.

"Disinilah peran pemerintah daerah kabupaten kota mulai dari tingkat RT, RW dan Desa untuk bisa membantu warganya agar dipermudah dan dipercepat pengurusan persyaratan administrasi tadi," pungkasnya.


Tulis Komentar