Eksis di Instagram, Remaja 15 Tahun di Pekanbaru Dipolisikan IRT, Ini Penyebabnya
PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Orangtua harus lebih bijak dan mengawasi anaknya saat menggunakan gadget, terutama penggunaan media sosial seperti instagram yang saat ini tengah menjadi tren dikalangan remaja.
Jangan sampai seperti yang dialami seorang remaja perempuan di Kota Pekanbaru, Riau berinisial Do ini. Ia terpaksa harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan seorang ibu rumah tangga (IRT), Nova Yanti (36) ke Polresta Pekanbaru.
Remaja berusia 15 tahun itu dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap pelapor (Nova) yang merasa difitnah oleh terlapor (Do) melalui media sosial instagram.
Dalam laporannya kepada pihak kepolisian, Nova mengungkapkan jika dirinya merasa difitnah atas kata-kata yang ditulis remaja tersebut di akun instagram yang dianggap Nova merupakan berita bohong dan juga menghina kedua anaknya.
Tentu saja, dugaan pencemaran nama baik yang baru diketahui pelapor pada hari Sabtu (26/8/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB itu, membuat remaja itu terpaksa dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Senin (28/8/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh seorang remaja melalui akun instagram tersebut.
"Laporannya sudah kita terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru," kata Edy saat dikonfirmasi melalui selularnya, Senin pagi.
Ia melanjutkan, penyidik tengah mengumpulkan keterangan pelapor terkait dengan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE tersebut. "Alat bukti dan keterangan sejumlah saksi masih dikumpulkan untuk proses selanjutnya," pungkasnya.***
Tulis Komentar