Pekanbaru

3 Kali Terlibat Kejahatan, Maling Motor di Pekanbaru Akhirnya Disergap Polisi saat di Kamar Hotel

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Petualangan pria berinisial Ha alias Alex berakhir sudah, setelah kepolisian menciduknya saat berada di Hotel Intan, Jalan Nangka Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Lelaki berusia 20 tahun itu ditangkap setelah beberapa kali terlibat aksi pencurian sepeda motor warga.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, Selasa (29/8/2017) malam tadi, Alex berhasil dibekuk tanpa perlawanan di hotel tersebut, setelah jejaknya terendus kepolisian. Ia mengaku sudah tiga kali terlibat Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor, red) di Pekanbaru.

Tertangkapnya Alex bermula saat tim Opsnal Polsek Senapelan terlebih dahulu berhasil meringkus rekan dari Alex, Minggu lusa lalu. Dari sana lah muncul nama pria tersebut. "Kita lakukan penyelidikan untuk melacak keberadaanya," ungkap Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardi Priadinata.

Tak sulit bagi aparat Polsek Senapelan untuk memburu Alex, dan polisi pun langsung menyergapnya ketika berada di hotel tersebut. Kepada pihak berwenang pelaku mengakui kalau dirinya sudah tiga kali terlibat Curanmor, di mana motor curian ini dijualnya kepada penadah.

"Penadah tersebut diketahui berinisial M, itu sedang kita lakukan pengembangan. Untuk dia (Alex, red) sudah diamankan di Polsek Senapelan untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang mantan Kapolres Kampar dan Kuansing tersebut.

Adapun aksi pencurian yang dilakukan Alex diantaranya di Jalan Satria Garuda Sakti kilometer 2, Jalan Guna Karya Kecamatan Tampan serta di Perum Rully Kecamatan Tampan. Semuanya ia lakukan sejak Maret hingga Agustus 2017 ini. Korbannya ada dari kalangan guru hingga mahasiswa.

"Barang buktinya ada motor Revo hitam, Supra X125 warna hitam serta Honda Beat putih. Salah satu aksinya saat itu adalah mencuri motor korbannya yang diletak di halaman rumah dalam kondisi stang terkunci. Kita akan terapkan Pasal 363 KUHP," pungkas AKBP Edi Sumardi. ***


Tulis Komentar