Pekanbaru

Heboh, Ditemukan Alat Perekam di Ruang Komisi dan Fraksi DPRD Pekanbaru, Katanya Sadap KPK?

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Ditemukan alat berwarna putih seukuran 1 inci yang terpasang di sudut plafon ruang Fraksi dan Komisi DPRD Kota Pekanbaru. Alat itu sebelumnya dikira alat sadap KPK.

Namun belakangan, alat itu disebut alat perekam penunjang kegiatan di DPRD Kota Pekanbaru. Hal ini ditegaskan Sekwan DPRD Pekanbaru Drs Ahmad Yani MSi, bahwa alat itu bukanlah alat sadap KPK sebagaimana informasi yang beredar.

"Itu bukan alat sadap, yang bilang alat sadap siapa? yang dipasang di setiap fraksi dan komisi itu bukan alat sadap tapi alat perekam," kata Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Sabtu (9/9/2017) malam.

Dijelaskannya bahwa informasi yang beredar dan membuat resah itu adalah bohong dan tidak benar adanya.

Ahmad Yani menjelaskan bahwa alat perekam itu bukan KPK yang menganggarkan dan meminta akan tetapi Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru mengadakannya sebagai bentuk program aksi kerja dan penunjang kegiatan rapat yang ada di DPRD.

"Kalau alat sadap orang tak tahu pasang dimana, kalau itukan jelas dipasang disitu, (bawah plafon) jadi bedakan alat sadap dengan alat perekam," tuturnya.

Dijelaskannya lebih jauh, alat perekam penunjang kinerja DPRD Kota Pekanbaru itu dianggarkan melalui Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru sebanyak 20 unit dengan nilai dibawah Rp100 juta.

"Itu (alat perekam,red) untuk peningkatan kinerja kita. Dan perlu diketahui aksi program kerja kita itu didukung oleh KPK. Alat itu murni kita yang menganggarkan, bukan dari KPK. Untuk dokumentasi kegiatan kerja," ulasnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH juga membenarkan bahwa alat itu milik Sekretariat untuk dokumentasi, bukan alat sadap KPK.

"Memang benar ada alat perekam. Tapi bukan  KPK yang anggarkan. Itu kegiatan murni anggaran dari kita," pungkasnya.

 


Tulis Komentar