Pekanbaru

Setubuhi Pelajar Hingga Hamil, Pria Ini Dibekuk Polisi

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Pria berinisial A (18) harus menjalani hari-harinya di balik jeruji sel tahanan Mapolresta Pekanbaru. Tersangka A ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbaru karena menghamili seorang pelajar berusia 14 tahun, sebut saja Bunga, hingga hamil.

Menurut Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, terungkapnya kasus pencabulan ini setelah orang tua korban melihat korban muntah-muntah. Ia membawanya berobat ke Puskemas pada Kamis (14/9/2017).

"Awalnya orang tua korban melihat anaknya muntah-muntah dan kemudian memeriksanya ke Puskesmas," sebutnya.

Hasil pemeriksaan di Puskesmas membuat orang tua korban kaget, karena korban dikatakan sedang hamil.

"Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas itulah, orang tua korban kemudian mempertanyakan siapa yang telah menghamili korban," kata Iptu Polius.

Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Pekanbaru. Pada Kamis malam, polisi akhirnya mengamankan tersangka A di sekitaran Holiday 88, Pekanbaru.

"Tersangka diamankan keluarga korban dan warga di sekitaran Holiday 88 dan kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Iptu Polius.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tak hanya tersangka saja yang melakukan, kawan-kawannya tersangka juga ikut mencabuli korban di sebuah kos-kosan di jalan Tiung Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Setelah bukti visum dan keterangan saksi dirasa kuat, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap A.

"Semua alat bukti cukup dan pelaku kita tahan guna proses hukum sekanjutnya," tukas Iptu Polius.


Tulis Komentar