Pekanbaru

Tiang Listrik Ditengah Jalan, DPRD Kritik Pemko Pekanbaru

Tiang Listrik masih berada di tengah jalan persimpangan Jalan Garuda Sakti Panam

GILANGNEWS.COM - Belum terealisasinya pemindahan tiang listrik yang berada di tengah jalan, simpang Garuda Sakti- HR Soebrantas - Kubang Raya kembali dipertanyakan DPRD Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Pekanbaru Herwan Nasri, Kamis (11/1) dia mempertanyakan hal itu, mengapa belum terealisasi juga pemindahanya. Padahal dari pihak PLN menyatakan sudah menyiapkan anggarannya, dan juga materialnya. Sementara Pemko belum juga menyelesai tugasnya untuk menyediakan lokasi pindah tiang yang dimaksud.

"Eh, belum juga diproses pemindahan tiang listrik yang disimpang Garuda Sakti itu lagi. Padahal PLN sudah siapkan anggaranya untuk proses pindah," kata Herwan.

Dengan kondisi ini, kata Herwan, mempertanyakan keseriusan Pemko untuk mewujudkan pemindahan yang sudah lama diminta masyarakat itu. "Pemko harus bisa mewujudkan itu, tunggu apalagi?" tegasnya.

Untuk proses pemindahan ini, kata Politisi Golkar ini sudah lama diminta, dia menyebutkan sejak 2012 permintaan ini sudah disuarakan oleh masyarakat, karena dampak dari keberadaan tiang listrik yang berada ditengah-tengah jalan simpang itu cukup berbahaya dan mengganggu kelancaran lalulintas.

Apalagi, kata Herwan lagi, jalan itu akan di perlebar, tentu ini perlu disikapi serius oleh Pemko. Karena kalau tidak posisi tiang listrik itu akan semakin ditengah dan mengganggu.

"Dampaknya kan sudah jelas, Pemko harus cepat tanggap. Bangun koordinasi lagi dengan PLN, dan segera proses soal lahannya itu yang berkaitan juga dengan ganti ruginya," ungkapnya.

Pemko diminta jemput bola soal ini, supaya segera di proses. "Karena ini kan kewenangannya Pemko, ya harus jemput bola, harus diseriuskan agar masyarakat tidak lagi capek menjerit tapi tak didengar, apa susahnya dan apa kendalanya harus di komunikasikan lah," tegasnya.

Karena menurut Herwan lagi, jika tiang listrik itu dipindah tentu akan membuat wajah kota semakin bagus dan tertata. "Apalagi tiang listrik itu berada di pintu masuk kota, " jelasnya.

Untuk itu, Herwan juga menegaskan, jangan sampai masyarakat menuntut, karena menurutnya jika masyarakat itu bisa diproses secara hukum. "Karena dianggap kelalaian dari Pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, Manager Area PLN Pekanbaru Kemas Abdul Gaffur menyebutkan bahwa pihaknya senantiasa siap untuk mensupport proses itu sesuai dengan kewenangannya. Bahkan untuk penganggarannya sudah tiga kali dianggarkan sejak 2015 sampai 2017 kemarin. Akan tetapi disebutkan respon dari Pemko belum ada.

"Kita siap saja, dan kita membuka diri untuk percepatan proses pemindahan tiang listrik yang berada ditengah-tengah jalan simpang itu," pungkasnya.


Tulis Komentar