Pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi di Kota Bertuah.
Rapat pembahasan yang digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan tenaga ahli berlangsung di ruang Komisi IV, Senin (27/10/2025).
Penanggung jawab Pansus, T. Azwendi Fajri, SE, MM, menyebut pembahasan Ranperda ini menjadi langkah penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia menilai, regulasi yang sedang dibahas ini akan menjadi fondasi hukum sekaligus memberikan arah yang jelas bagi investor untuk menanamkan modal di Pekanbaru.
“Tujuannya tentu agar investasi di Kota Pekanbaru bisa tumbuh dan berkembang. Perda ini juga akan mengatur mekanisme pemberian subsidi atau insentif kepada pelaku usaha, termasuk investor besar yang ingin menanamkan modalnya,” ujar Azwendi usai rapat.
Menurut Azwendi, keberadaan regulasi ini telah lama dinantikan pelaku usaha. Selain memberikan kepastian hukum, Perda ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan serta memperpendek rantai birokrasi yang selama ini kerap dikeluhkan investor.
“Yang paling penting adalah adanya jaminan hukum bagi investor, baik lokal maupun nasional. Mereka datang berinvestasi, dilayani dengan baik, dan mendapatkan kepastian terhadap modal yang ditanam di Pekanbaru,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Lebih lanjut, Azwendi menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha melalui kebijakan insentif. Ia menilai, tidak semua pelaku usaha memiliki kemampuan yang sama, sehingga perlu adanya klasifikasi dan kriteria penerima insentif yang diatur secara jelas dalam Perda.
“Nantinya, teknis dan klasifikasi insentif akan dibahas lebih rinci oleh Pansus. Prinsipnya, kebijakan ini harus adil, transparan, dan mendorong sektor-sektor strategis yang memberi dampak ekonomi besar,” tambahnya.
DPRD Pekanbaru berharap, melalui regulasi ini, hambatan-hambatan investasi dapat diselesaikan, termasuk lamanya proses pengurusan perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang selama ini bisa memakan waktu hingga tiga bulan.
“Pansus akan membedah secara detail masalah perizinan, termasuk PBG. Targetnya, pengurusan izin bisa dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi aspek kepatuhan. Jika investasi lancar, otomatis Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat,” tutur Azwendi.
DPRD menargetkan pembahasan Ranperda Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi dapat rampung tahun ini, sehingga dapat segera diterapkan pada 2026 mendatang.
“Artinya, segala urusan birokrasi dapat dipersingkat, ada jaminan berusaha bagi investor, dan pertumbuhan ekonomi Pekanbaru bisa terdorong lebih cepat,” pungkasnya.
Tulis Komentar