Kakek 59 Tahun Cabuli Bocah di Rokan Hulu
GILANGNEWS.COM - Kasus pencabulan anak terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Seorang bocah lima tahun menjadi korban pencabulan oleh kakek yang merupakan tentangga korban sendiri di Desa Rambah Muda DU SKPD, Kecamatan Rambah Hilir.
Korban dipaksa seorang kakek berumur 59 tahun berinisial S alias Mbah Jinggok, untuk mengikuti nafsu birahinya. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban, Bunga, bukan nama sebenarnya, berpamitan kepada ibunya untuk bermain keluar.
Bunga kemudian pergi ke rumah pelaku untuk mengajak cucu pelaku yang berinisial Mi untuk bermain. Namun, sesampainya di sana Mi tidak ada di rumah, yang ada saat itu hanya pelaku.
Karena haus, korban lalu meminta minum kepada pelaku dan pada saat korban di dapur pelaku kemudian mendatangi korban sambil langsung memeluk dan mencium bibir korban. Tak hanya itu, pelaku lalu membuka celana korban dan menggosok-gosokan kemaluan korban dengan tangannya.
Tulis Komentar