Riau

Kejati Janji Back Up Komisi Informasi Riau

GILANGNEWS.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Uun A Syukur berjanji akan memback up semua tugas-tugas Komisi Informasi (KI) Riau sekaitan dengan transparansi publik.

"Bahkan kalau perlu, kita siap menurunkan petugas untuk mendampingi KI Riau di lapangan, khusus memantau proses persidangan sengketa informasi di KI Riau.

Tujuannya, agar proses keterbukaan informasi ini tidak dicederai oleh oknum oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompk. Apalagi jelang pilkada Riau ini,"  ungkap Uun saat audiensi dengan komisioner KI Riau, Senin (22/1/18) di ruang kerjanya. 


Dari KI Riau, selain Ketua KI Zufra Irwan, juga hadir Tatang Yudiansyah, Hasnah Gazali, dan Johny S Mundung, didampingi satu asisten ahli. Sedangkan di jajaran Kajati Riau, hadir  Asintel dan kasi penkum Humas Kejati Riau, Muspidauan. 


Menurut Uun, di era transparansi ini, tidak ada lagi yang ditutup tutupi. Karena itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik tingkat provinsi maupun di kabupaten  kota untuk taat pada perintah Undang Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 


"Saat ini sudah eranya keterbukaan. Karena itu kita berharap semua OPD tidak takut untuk terbuka selagi sesuai dengan aturan hukum. Karena transparansi itu juga ada pengecualiannya," jelas Uun.


Kepada para komisioner KI Riau, Kajati berpesan untuk selalu belajar. Karena komisioner KI juga menyidangkan berbagai permasalahan dan lintas disiplin ilmu,maka kuasai undang undang," saran Kejati.


Ketua KI Riau,  Zufra Irwan menyambut baik Sekaligus berterima kasih atas perhatian dan saran Kejati Riau tersebut. Karena bantuan personil kejaksaan di lapangan, akan semakin memperlancar tugas tugas KI dalam mensosialisasikan keterbukaan dan transparansi publik. 


"Kita berterima kasih pada Pak Kejati atas perhatian dan saran saran beliau. Hal itu sangat membantu tugas tugas KI dalam menggelorakan semangat keterbukaan," ujar Zufra. 


Saat ini, lanjut Mantan Pemimpin Redaksi Harian Berita Terkini ini, di Riau masih banyak OPD yang  belum transparan. Buktinya, banyak OPD yang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), padahal sudah perintah Undang Undang dan diteruskan dengan Surat Keputusan Gubernur Riau. 


"Karena itu kita minta Semua pimpinan badan publik untuk segera membentuk PPID. Jangan takut transparan," tegas Zufra.***


Tulis Komentar