Dituduh Gelapkan Rp 200 M, Kubu OSO Polisikan Kader Hanura

GILANGNEWS.COM - Partai Hanura kubu Osman Sapta Odang (OSO) melaporkan kubu Munaslub Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Serfarius Serbaya Manek, melaporkan tiga orang pimpinan kubu Daryatmo, yakni; Ketua DPD Sumsel Ari Mularis, Wakil Ketum Sudewo, dan Wasekjen Dadang Rusdiana.
Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/412/I/2018/PMJ/Ditreskrimsus yang diterbitkan Senin (22/1) sore.
"Atas nama pak OSO kami selaku kuasa hukumnya telah melakukan laporan terhadap tiga oknum kader Hanura yang secara terbuka membuat pernyataan di media online bahwa pak Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum partai Hanura yang sah melakukan penggelapan sejumlah uang sebesar Rp 200 miliar," ujar Serfarius di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1).
Tiga kader kubu Daryatmo tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab pernyataannya di media, dinilai telah merugikan OSO sebagai ketua umum.
Tulis Komentar