Nasional

Dokter National Hospital Pernah Dilaporkan Karena Melecehkan Perawat

Polda Jawa Timur mengungkap bahwa kasus dugaan pelecehan seksual di Rumah Sakit National Hospital Surabaya, juga pernah terjadi pada 2017 lalu.

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut ada kasus pelecehan seksual lain di Rumah Sakit National Hospital Surabaya, selain kasus pelecehan seksual terbaru yang diduga dilakukan oknum perawat berinisial J kepada pasien berinisial W.

Kasus pelecehan seksual lain di RS National Hospital Surabaya terjadi pada 2017 silam, diduga dilakukan oleh dokter kepada seorang calon perawat.

"Di tahun 2017 bulan Agustus ada pelaporan di Polda Jatim, seorang calon perawat di Rumah Sakit National Hospital Surabaya melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter terhadapnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (26/1) seperti dilansir dari Antara.

Barung mengungkapkan, dokter yang diduga melakukan pelecehan itu berinisial R.

"Kasusnya, perawat yang akan masuk dilakukan perabaan pada organ tertentu, sekaligus melepas pakaian. Perabaan menyangkut sensitivitas korban dan menurut pelapor hanya dia," tuturnya.

Soal mekanisme penerimaan calon perawat, Barung mengatakan prosesnya dilakukan oleh manajemen RS National Hospital Surabaya, tidak melalui pihak ketiga atau outsourcing.

Atas pelaporan itu, Polda Jatim telah melakukan langkah-langkah dengan meminta keterangan RS National Hospital Surabaya. Polisi mempertanyakan apakah Standar Operasional Prosedur (SOP) perekrutan seorang perawat dilakukan oleh dokter laki-laki.

Selain itu, kata Barung, Polda Jatim juga memanggil beberapa tim ahli untuk menggelar perkara.

Dia mengatakan pemanggilan kembali pihak-pihak terkait termasuk saksi, akan segera dilakukan tergantung hasil gelar perkara.

Dihubungi terpisah, Humas RS National Hospital Surabaya, Elizabeth menyatakan baru mengetahui informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kepada calon perawatnya. Dia juga enggan berkomentar soal kasus tersebut.

Sementara itu, untuk kasus pelecehan seksual terbaru yang diduga dilakukan oknum perawat J kepada pasien W, Barung menyatakan Polrestabes Surabaya sebelum ada pelaporan oleh korban W, sudah bergerak pada pukul 08.45 WIB untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.

"Tersangka J sudah didapatkan. Polrestabes juga sudah menetapkan J sebagai tersangka," tambahnya.

Barung menuturkan, polisi juga mempertanyakan SOP di RS National Hospital terkait pemindahan pasien.

Dari SOP itu, polisi ingin mengetahui apakah seorang perawat laki-laki diperbolehkan memindahkan pasien wanita yang dalam keadaan tidak berdaya karena anastesi, dari ruang UGD ke ruang perawatan.

"Ini yang sedang digali. Kami menggali sesuai dengan standar formil dan materil. Ini sudah viral, bahkan sudah dibagikan puluhan ribu kali," tuturnya.

"Kami harap publik bersabar (dalam kasus pelecehan seksual) karena kepolisian akan mengungkap sepenuhnya, baik korban maupun SOP yang dilaksanakan RS NH," imbuh Barung.


Tulis Komentar