Pekanbaru

Sembunyi di Empang Warga, Dua Maling Pick Up dan 11 Ban Truk Dibekuk Polisi

Kapolsek Tampan Kompol K Riamsi Ritonga SIK.

GILANGNEWS.COM - Polsek Tampan meringkus dua pelaku pencurian 1 unit mobil pick up Isuzu Panther warna hitam dan 11 buah ban Fuso ring 20 milik korban, Ifdil Jefri Sani (33).

Kedua pelaku adalah Sumadi (32) dan Juandi (33), keduanya warga Jalan Raya Bangkinang KM 14, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Saat ditangkap pada Sabtu siang, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam empang milik warga yang berada di Jalan Kota Baru Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.

Kapolsek Tampan Kompol K Riamsi Ritonga SIK, Senin (29/1/2018) siang mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban setelah 1 unit mobil pick up Isuzu Panther warna hitam Nopol BM 8103 TN dan 11 buah ban Fuso ring 20 yang ada di shoow room 113 Auto Car di KM 14 Jalan Raya Bangkinang, Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tampan, dicuri pada Sabtu (27/1/2018) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku," kata Ritonga kepada wartawan.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 1 unit mobil pick up Isuzu Panter warna hitam Nopol BM 8103 TN, 11 buah ban Fuso ring 20, 1 buah martil tangkai besi warna hijau, 1 buah parang tangkai warna hitam dan 1 unit kabel digunakan untuk sentrum cok pintu.

Menurut Kapolsek, penangkapan pelaku pencurian tersebut, setelah pihaknya mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa hasil rekaman CCTV.

"Dari hasil rekaman CCTV tersebut diketahui identitas kedua pelaku, kemudian dilakukan lidik informasi keberadaan tersangka," ungkap mantan Kapolsek Ujung Batu ini.


Tulis Komentar