Fredrich Segera Disidang, Pengacara Yakin Praperadilan Tetap Berjalan
GILANGNEWS.COM - Penyidik KPK telah melimpahkan berkas perkara Fredrich Yunadi ke tahap dua. Mantan pengacara Setya Novanto itu akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam waktu dekat.
Pelimpahan berkas perkara tetap berlangsung meski Fredrich sedang mengajukan gugatan status tersangka atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP melalui jalur praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu sempat dia cabut, lantaran penetapan jadwal sidang yang terlalu lama.
Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa, sebelumnya tidak mengetahui kasus kliennya sudah dilimpahkan.
Namun dia meyakini, masuknya berkas perkara ke persidangan, tak menyurutkan langkah kliennya untuk mengajukan praperadilan.
"Praperadilan tetap berjalan," ujar Sapriyanto, Kamis (1/2/2018).
Tulis Komentar