Nasional

Wapres JK: Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat Hanya Wacana

Wapres Jusuf Kalla menegaskan pemerintah belum memutuskan rencana pemotongan 2,5 persen dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membayarkan zakat.

GILANGNEWS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah belum memutuskan rencana pemotongan 2,5 persen dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membayarkan zakat.

"Itu wacana, belum kami bicarakan. Hanya wacana," ujar JK di kantor wapres Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (6/2).

JK mengatakan, kebijakan pemotongan zakat sejatinya telah diterapkan di sejumlah negara lain. Namun jika rencana itu diterapkan di Indonesia, maka sifatnya tak wajib.

"Kalau pun itu terjadi tidak wajib. Suka rela saja," katanya.

Rencana pemotongan zakat dari gaji PNS itu sebelumnya disebutkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pihaknya tengah mempersiapkan Perpres tentang pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim.

Namun ia menegaskan, pemotongan gaji demi zakat bagi PNS muslim itu tidak bersifat mandatory (wajib). Sehingga, PNS Muslim yang menolak bisa mengajukan keberatan.

Rencananya, imbauan berzakat lewat gaji PNS akan dimulai tahun ini juga. Nantinya, dana himpunan zakat tersebut akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).


Tulis Komentar