Politik

5 Maret, KPU Akan Tetapkan DPS untuk Pilgub Riau

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Setelah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Riau beberapa waktu lalu, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan melakukan rekapitulasi hasil tersebut. Data ini akan menjadi acuan pada penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan datang.

“Kita memang belum melakukan rekapitulasi coklit kemarin. Namun hasil ini akan dijadikan DPS untuk diumumkan kepada masyarakat,” sebut Komisioner KPU Riau, Syafril Abdullah pada Selasa (27/2/2018).

Syafril mengatakan bahwa berdasarkan data sebelumnya, ada sekitar empat juta pemilih yang masuk dalam DPT sebelumnya. Ini juga akan menjadi gambaran bagi KPU untuk menetapkan data pemilihan Pilkada 2018 ini. Untuk DPS sendiri, KPU akan mengumumkannya ke masyarakat pada 5 maret 2018.

Syafril juga meminta kepada masyarakat untuk aktif dalam mencari informasi mengenai hak pilihnya. Pada data DPS yang akan diumumkan tersebut, ia meminta agar setiap masyarakat melapor ke Ketua RT atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat untuk dilakukan perbaikan.

“Kita mengharapkan adanya laporan-laporan dari masyarakat agar saat penetapan DPT bisa akurat,” tutupnya.


Tulis Komentar