Pekanbaru

Sudah 731 Ha Lahan Terbakar, Penanganan Karhuta di Riau Tahun 2018 Alami Kemunduran

GILANGNEWS.COM - Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau pada 2018 sudah memasuki status siaga darurat dan mulai meresahkan rakyat. Bahkan hingga saat ini sudah tercatat 731 hektar lahan yang terbakar.

''Ini sebuah kemunduran dalam penanggulangan karhutla tahun ini dibandingkan tahun 2017 lalu,'' ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrahman kepada GoRiau.com melalui telepon seluler, Kamis, (1/3/2018).

Menurutnya, kemunduran itu terjadi karena rasa 'nyaman' setelah dua tahun tanpa kabut asap, sehingga lengah dan melambat mengantisipasi bencana karhutla di tahun ini.

"Berapa tahun yang lalu kita sudah belajar mengantisipasi kemungkinan terburuk karhutla, yakni bencana asap yang puncaknya 2015 lalu. Dua tahun lalu penanggulangannya sudah cukup baik dilaksanakan, tapi sekarang mundur lagi, ini karena ada kelengahan, kita sudah nyaman kemarin jadi lengah lagi, sekarang kabut lagi kan," ungkapnya.

Untuk itu, Taufik pun mendorong penegakan hukum diberlakukan bagi semua pihak yang ditemukan membakar lahan, baik masyarakat kecil hingga perusahaan besar. Hal itu agar menimbulkan efek jera, sehingga masalah karhutla dapat tuntas dan bukan lagi 'image' Riau.

"Kalau mau masalah ini tidak terus-menerus seperti ini ya harusnya proses hukum itu berlaku untuk perusahaan - perusahaan kecil dan besar, jangan untuk masyarakat kecil saja. Ini yang harus kita pikirkan, bagaimana membuat pelaku - pelaku yang baik sengaja maupun lalai menjaga lahannya jera dan lebih tanggap menjaga lahan miliknya dari kebakaran," paparnya.

Selain itu, Taufik juga mengarahkan agar pihak - pihak yang terkait tidak menjadikan alasan 'klasik' penyebab karhutla ini seolah tidak dapat diantisipasi. Sehingga seakan - akan membela kelalaian yang terjadi, padahal bencana ini sejak awal memang disebabkan antara oknum tidak bertanggung jawab dan faktor alamiah, karena kekeringan dan percikan api akibat gesekan di lahan yang kering.

Oleh karena itu, diharapkan pihak penegak hukum agar lebih tegas dan adil dalam memberikan sanksi, karena jika sanksi bersifat 'tebang-pilih' tentu masyarakat tidak akan jera. Hal itu berdampak pada karhutla saat ini, dimana kabut asap mulai terjadi, yang di juga dikarenakan kelengahan oleh rasa 'nyaman' tadi.

"Saya kira kalau penyebab karhutla ini kan memang penyebabnya klasik, seperti musim kemarau, kekeringan, ada gesekan-gesekan yang memicu api dan ulah oknum tertentu. Perusahaan atau masyarakat itu beralasan bisa saja, yang karena inilah atau apa, disini kita penegak hukum yang harus tegas, adil, jangan yang ini hukumannya berat, ada kasus yang sama, karena orangnya beda, hukumnya jadi lebih ringan. Kalau seperti itu, oknum-oknum nakal itu pasti tidak akan jera," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun GoRiau.com, kebakaran hutan ini dikabarkan sudah 'memakan' lahan lebih dari 731 hektar selama minggu ini, dan dikhawatirkan jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat karlahut masih terus berlanjut.


Tulis Komentar