14 Terpidana mati kasus narkoba mulai dipindah ke ruang isolasi
Ilustrasi
Gilangnews.com - Sejak Senin (25/7), sekitar pukul 22.00 WIB, 14 terpidana mati kasus narkoba dikabarkan telah dipindahkan ke ruang isolasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun tak disebutkan ada tidaknya gembong narkoba Freddy Budiman di antara 14 terpidana tersebut. Mereka tinggal menunggu waktu pelaksanaan eksekusi.
"Ada 14 orang yang dipindah ke ruang isolasi di Lapas Batu, dua orang dari Lapas Pasir Putih, dua orang dari Lapas Kembang Kuning, satu orang dari Lapas Besi, dan sembilan orang dari Lapas Batu," ujar sumber di Lapas Baru Nusakambangan seperti dilansir Antara, Selasa (26/7).
Ruang isolasi berada di bangunan baru yang ada di bagian belakang Lapas Batu. Pemindahan ini melibatkan personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Dengan mulai dipindahkannya terpidana mati, diperkirakan waktu eksekusi dilaksanakan paling cepat 3 hari ke depan. Sebab, dari pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan dua gelombang sebelumnya, pemindahan terpidana mati ke ruang isolasi dilaksanakan 3 hari sebelum eksekusi.
Pantauan di Dermaga Wijayapura, sebuah truk yang membawa peralatan tenda tampak memasuki tempat penyeberangan khusus menuju Pulau Nusakambangan itu. Informasi dihimpun, tenda tersebut akan didirikan di sekitar Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, sebagai tempat transit bagi jaksa eksekutor dan tamu lainnya saat pelaksanaan eksekusi hukuman mati. [P]
Sumber Merdeka.com
Tulis Komentar