Nasional

Fahri Hamzah Minta Presiden PKS Buktikan Tuduhan

Disebut dirinya membangkang dan berbohong, Fahri Hamzah menuntut Presiden PKS Sohibul Iman membuktikan pernyataan tersebut.

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengancam melengserkan Sohibul Iman dari jabatannya sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika tidak bisa membuktikan pernyataanya. Ancaman itu terkait tudingan Sohibul yang menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.

Menurutnya, Sohibul telah menuduh dirinya tanpa menggunakan bukti.

"Jika dalam tempo 24 jam @msi_sohibuliman (Sohibul) tidak bisa membuktikan semua tuduhannya maka tentu selain membenarkan dugaan saya bahwa teriakan #huuu #KaderPKS itu adalah pertanda batalnya wudhu imam dan konsekwensi (konsekuensi) selanjutnya adalah mundur atau dimundurkan. #TuduhanMSI," kicau Fahri dalam akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah, Jumat (2/3).

Dalam batas waktu yang ditentukan itu, Fahri menuntut Sohibul untuk menunjukkan bukti soal pernyataan dirinya sepakat untuk mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR. Fahri meminta Sohibul menyebut waktu dan tempat dirinya mengatakan hal tersebut.

"Sudah berani menuduh saya #BohongDanMembangkang maka saya minta satu (1) saja peristiwa itu yang @msi_sohibuliman melihat, mendengar dan mengalami langsung kejadian perkara; kapan dan di mana peristiwa itu terjadi. Itu syarat kesaksian dalam hukum positif dan syariat agama," kicaunya.

Di sisi lain, Fahri menduga tudingan Sohibul yang disampaikan ke sejumlah media terhadap dirinya merupakan ekspresi kekesalan atas gagalnya transaksi PKS dengan penguasa. Namun, Fahri tidak menjelaskan secara spesifik siapa penguasa yang dimaksud.

Berkaitan dengan kegagalan itu, Fahri hanya menyebut para kader PKS kecewa. Bahkan, Fahri berkata para kader menyoraki Sohibul.

"Mereka marah karena transaksi mereka dengan penguasa gagal total... kader tidak sudi ikut skenario mereka... diteriaki #huuuuu," kicaunya.

Lebih dari itu, Fahri mengaku siap berdebat dengan seluruh pihak di internal PKS yang menentang posisinya sebagai kader PKS dan Wakil Ketua DPR.

"Suruh mereka ngumpul semua saya akan datang sendiri...hanya bersama staf yg bawa tas dokumen bukti yg membuat mereka dikalahkan pengadilan 2 kali... sebutkan kapan dan di mana," kicau Fahri.

Sebelumnya, Sohibul mengungkapkan bahwa Fahri pernah menyetujui untuk meninggalkan kursi Wakil Ketua DPR. Itu terjadi pada 20 Oktober 2015.

Kala itu, lanjut Sohibul, Fahri setuju dipindah dari posisi Wakil Ketua DPR ke Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).

"Terus dia bilang, 'siap ustaz', saya siap mundur dari pimpinan DPR terserah saya ditempatkan di mana, yang penting saya tetap berada di PKS," tutur Sohibul menirukan Fahri, Kamis (1/3).

Sohibul mengatakan Fahri sempat meminta untuk tidak langsung dipindah ke Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) pada Oktober 2015. Kala itu, sambungnya, Fahri meminta izin untuk angkat kaki dari kursi Wakil Ketua DPR pada pertengahan Desember 2015.

Alasannya, Fahri sudah berjanji untuk bersilaturahmi ke sejumlah pihak sebagai Wakil Ketua DPR. Sohibul pun setuju.

"Begitu masuk Desember, enggak mau. Apa itu bukan bohong? Bohong itu namanya dan membangkang namanya," kata Sohibul.


Tulis Komentar