Dapat Hibah Aset Koruptor dari KPK, Kabareskrim: Jangan Receh-receh
GILANGNEWS.COM - Bareskrim Polri mendapatkan hibah aset rampasan koruptor dari kasus yang diusut KPK. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut hibah seperti itu bisa menambah semangat penyidik.
"Hasil dari perampasan, rampasan-rampasan barang sitaan, kita kebagian juga, maka ke depan Pak Laode (Wakil Ketua KPK Laode M Syarif), kami berharap karena memang untuk sementara ini pendapatan penyidik ini terbatas. Mungkin butuh dorongan bantuan insentif atau dari kasus," ujar Ari Dono saat memberikan sambutan dalam rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
"Jadi ini akan menambah semangat dari penyidik untuk mencari, selain daripada memang wajib, tapi kalau mungkin ada rangsangan tambahan lagi," imbuh Ari Dono.
Untuk itu menurut Ari Dono, pengusutan kasus korupsi seharusnya memang yang kelas kakap sehingga aset-aset yang disita dapat bermanfaat lebih. Apabila yang diusut kasus kecil, lanjut Ari Dono, bisa merugikan keuangan negara karena biaya penyidikannya juga mahal.
Tulis Komentar