Nasional

Dapat Hibah Aset Koruptor dari KPK, Kabareskrim: Jangan Receh-receh

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

GILANGNEWS.COM - Bareskrim Polri mendapatkan hibah aset rampasan koruptor dari kasus yang diusut KPK. Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut hibah seperti itu bisa menambah semangat penyidik.

"Hasil dari perampasan, rampasan-rampasan barang sitaan, kita kebagian juga, maka ke depan Pak Laode (Wakil Ketua KPK Laode M Syarif), kami berharap karena memang untuk sementara ini pendapatan penyidik ini terbatas. Mungkin butuh dorongan bantuan insentif atau dari kasus," ujar Ari Dono saat memberikan sambutan dalam rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

"Jadi ini akan menambah semangat dari penyidik untuk mencari, selain daripada memang wajib, tapi kalau mungkin ada rangsangan tambahan lagi," imbuh Ari Dono.

Untuk itu menurut Ari Dono, pengusutan kasus korupsi seharusnya memang yang kelas kakap sehingga aset-aset yang disita dapat bermanfaat lebih. Apabila yang diusut kasus kecil, lanjut Ari Dono, bisa merugikan keuangan negara karena biaya penyidikannya juga mahal.

"Jadi yang ditangkap jangan receh-receh, yang betul-betul, kira-kira negara ini jangan tambah rugi," kata Ari Dono.

Sebelumnya Bareskrim Polri resmi menerima hibah aset koruptor dari kasus yang diusut KPK. Hibah barang milik negara ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan.

Aset yang dihibahkan yaitu bekas milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berupa 2 bidang tanah dan bangunan seharga Rp 12,4 miliar yang bertempat di Jalan Wijaya Graha Puri Blok C No 15 Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, ada pula bekas milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yaitu sebuah unit mobil bertipe Kijang Innova XW43 tahun 2010, yang Febri akan digunakan oleh Polres Tana Toraja.


Tulis Komentar