Pekanbaru

DPRD Riau Minta Presiden Akhiri Kontrak Chevron di 2021

GILANGNEWS.COM - Kontrak PT Chevron Pacific Indonesia di Riau akan berakhir tahun 2021. Jelang berakhirnya kontrak tersebut, Anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby, meminta agar presiden tidak memperpanjang kembali kontrak tersebut. Ia menyatakan sudah saatnya dalam negeri yang mengolah minyak yang ada di Riau ini.

"Sudah 72 tahun Chevron mengeruk kekayaan minyak bumi di Riau. Untuk itu kita ingin sebelum minyaknya habis, kita harus bisa mengolahnya," ujar Suhardiman, Jumat (9/3/2018).

Dijelaskan Suhardiman, pengelolaan SDA Riau ini bisa dilakukan oleh BUMD di Riau. Dengan bekerjasama dengan BUMN, maka pengelolaan bisa lebih dirasakan manfaatnya bagi daerah dan negara.

"Selama ini Riau hanya dapat 16 persen dari pendapatan kotor Chevron. Pendapatan ini setelah dikurangi biaya operasional dan lain-lain," jelas Politisi Partai Hanura ini.

Suhardiman berharap dengan melibatkan BUMN juga, pengelolaan akan semakin baik dibanding hanya dikelola oleh BUMD. Pengelola nantinya bisa mencari sumber-sumber minyak baru dengan bekal teknologi yang dimiliki saat ini.

"Kita juga bisa bekerjasama dengan asing, namun tetap yang kelola kita sendiri," ujar Suhardiman.

Suhardiman juga yakin dengan dipangkasnya biaya operasional, serta penemuan sumber baru, pendapatan dari sektor minyak bumi ini akan semakin meningkat.


Tulis Komentar