Pekanbaru

Terkait Usulan Pajak Partalite Nol Persen, Wan: Daerah Terancam Minus Pendapatan

GILANGNEWS.COM - Usulan Pemerintah Provinsi Riau menurunkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Partalite dari 10 persen menjadi 7,5 persen dianggap DPRD Riau masih terlalu tinggi dan membebani masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Suhardiman Amby saat rapat Paripurna di DPRD Riau. Dia berasumsi pajak tersebut bisa jadi nol persen agar harga jual pertalite dapat terjangkau.

Menanggapi usulan wakil rakyat itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim mengharapkan perubahan pajak Partalite yang akan dilakukan hendaknya jangan sampai merugikan masyarakat.

Karena menurutnya, kalau pajak PBBKB Partalite di-nol persenkan, maka tidak ada bagi hasil pajak tersebut ke daerah. Sebab 70 persen dari PBBKB itu kembali ke kabupaten/kota sesuai pemakaian BBM masing-masing, sementara 30 persen ke Pemprov Riau.

"Kalau itu (pajak 70 persen) tak kita berikan, bagaimana nasib mereka. Jangan sampai kabupaten/kota jadi minus pendapatan. Riau ini kan bukan Pekanbaru saja, Dumai, Rohil dan Rohul juga Riau. Kalau pajak PBBKB kita nol persenkan apa yang mau kita bagi ke daerah. Mereka juga masyarakat kita," ujarnya.

Apalagi kondisi saat ini, lanjut Wan Thamrin, Dana Bagi Hasil (DBH) turun. Jika pajak tersebut juga diturunkan bahkan ditiadakan tentu ini sangat berdampak terhadap pendapatan daerah.

"Kan kasihan kita. Mereka itu kan kita-kita juga. Anggota DPRD juga mewakili masyarakat, tentu kalau pajak nol persen yang mewakili Dumai, Rohil dan Rohul akan ngomong kok pendapatan makin sedikit," tukasnya.


Tulis Komentar