Nasional

Ketua MUI: Jokowi Bilang, Tak Satu Hektare Pun Tanah untuk Konglomerat

GILANGNEWS.COM - Mantan Ketua MPR Amien Rais mengkritik program bagi-bagi sertifikat tanah oleh Jokowi yang dia sebut sebagai kebohongan. Kritik Amien Rais itu menuai tanggapan dari anggota Badan Pemantapan Ideologi Pancasila (BPIP) Ma'ruf Amin.

Ketua MUI itu mengatakan pembagian sertifikat yang dilakukan Jokowi tersebut justru memberikan kemudahan bagi rakyat. Sebab, untuk mendapatkan sertifikat tanah, dulu harus dilakukan dengan cara yang sulit dan mahal.

"Sekarang ini bukan hanya gampang dan murah, justru dibuatkan, disampaikan, diantarkan. Kira-kira itu mestinya disyukuri. Syukur sekali masyarakat terima. Tapi jangan setelah terima sertifikat, harganya naik, dijual," kata Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/3).

Ma'ruf Amin justru mempertanyakan soal tudingan Amien bahwa Jokowi berbohong karena sebagian besar tanah sudah dikuasai oleh pihak tertentu dan asing, sehingga sertifikat tanah itu percuma.

"Kalau yang dikuasai asing sebenarnya bukan Pak Jokowi, yang ngasih tanah itu siapa? Saya tidak tahu apa itu orang, hantu? Tapi bukan Pak Jokowi," lanjut dia. Dengan tegas, Ma'ruf yakin Jokowi tidak pernah memberikan tanah di Indonesia kepada pihak asing. Apalagi, hal tersebut pernah disebutkan oleh Jokowi kepada Ma'ruf secara langsung.

"Dan itu (dianggap) sudah dikuasai orang, konglomeratlah. Beliau tidak memberikan. Beliau bilang kepada saya, tidak satu hektar pun memberi kepada konglomerat," ucap Ma'ruf Amin.

Justru, menurut Ma'ruf, saat ini Jokowi tengah berusaha membagikan hak milik tanah kepada masyarakat miskin melalui redistribusi aset. Ma'ruf mengaku paham betul, karena sebagai Ketua MUI saat ini isu arus baru ekonomi Indonesia tengah gencar dibahas.

"Pemberdayaan ekonomi umat dan Pak Jokowi meresponsnya dengan redistribusi aset," tegasnya.

Ma'ruf menegaskan, ke depan pemerintah dan rakyat harus bisa saling melakukan penguatan. "Bukan malah dikritik, tapi kewenangannya harus diberikan supaya bisa melakukan redelegulasi," tutur Ma'ruf Amin.


Tulis Komentar