Pekanbaru

KLHS Terpenuhi, Pemprov Riau Harap RTRW Tuntas Awal April

GILANGNEWS.COM - Hasil pembahasan terakhir lintas kementerian lembaga, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi syarat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Informasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada wartawan, Jumat (23/3/2018) di kantor Gubernur Riau. Setelah KLHS terpenuhi, kata dia, selanjutnya Pemprov Riau mengusulkan kembali validasi KLHS dan tinggal menunggu keputusan KLHK.

"Mungkin kemarin ada beberapa yang menjadi catatan sehingga sempat tiga kali eksistensi, dan sudah kita ikuti prosedur itu. Alhamdulillah hasil pembahasan KLHS dinilai sudah sesuai azas dan prinsip yang diminta KLHK," katanya.

Untuk prosedur selanjutnya, sebut Ahmad Hijazi, pengajuan kembali validasi KLHS, meski sebelum Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman cuti kampanye sudah pernah mengajukan validasi KLHS.

"Setelah itu nanti Menteri LHK mungkin dalam waktu beberapa hari menegaskan hasil validasi KLHS itu, untuk kita bisa meregister Perda RTRW Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Kita berdoa saja, mudah-mudahan kalau tak bulan ini atau paling lama awal bulan depan (April) semua sudah selesai. Insya Allah layanan berusaha dan layanan apapun terkait pembangunan di Riau bisa berjalan," harapnya.

Apalagi hasil inventarisasi yang sudah dilakukan di Dinas Penanaman  Modal dan Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau, sebut Ahmad Hijazi, ada sekitar 200 lebih izin usaha yang terhambat karena belum disahkannya RTRW.

"Kita juga akan sampaikan ke pusat, termasuk dengan Dirjen Agraria dan Tata Ruang, karena mereka diminta data berapa nilai investasi yang terhambat akibat RTRW," bebernya.

Karenanya, Ahmad Hijazi akan koordinasi dengan DPM-PTSP Riau untuk memverifikasi data perizinan yang masuk sebab pihaknya tidak mau sembarangan menyampaikan data ke pusat.

"Nanti datanya kita share ke publik. Karena ini penting dan mungkin ini bisa sebagai jawaban ke masyarakat yang mengeluhkan layanan perizinan berusaha kita, serta tertundanya kegiatan investasi di Riau," pungkasnya.


Tulis Komentar