Hukrim

Memprihatinkan, Awal 2018 Sudah 23 Kasus Kekerasan Dialami Anak, 16 Meninggal

GILANGNEWS.COM - Wacana pemerintah untuk menekan angka kekerasan pada anak tidak ubah seperti nyanyian pengantar tidur semata. Buktinya sepanjang Januari hingga Maret 2018 sudah 16 kasus kekerasan memenimpa anak hingga meninggal dunia.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, perlu perhatian khusus dalam menangani masalah ini. Terlebih Maret ini saja belum selesai dan kasus yang tercatat itu belum termasuk yang tidak dilaporkan.

"KPAI mencatat sejumlah kasus kekerasan yang menyebabkan anak meninggal itu dilakukan oleh orang tua dan orang dekat, seperti terkini adalah meninggalnya bayi C diduga dilakukan oleh ibunya sendiri," katanya, seperti dilansir dari kantor berita Antara.

Selain itu, dia menambahkan dalam kurun sama terdapat 23 kasus kekerasan anak dengan berbagai tindakan di antaranya kekerasan fisik, dipukul berulang, disekap, diseterika, dipasung, disulut rokok, ditanam hidup-hidup, bersama-sama menjatuhkan diri hingga diracun.

Menempati pelaku kekerasan tertinggi yaitu sebanyak 44 persen, ayah 18 persen, ibu dan ayah tiri 22 persen, pengasuh 8 persen, pengasuh pengganti (tante, ayah tiri) 8 persen.

Rita mengatakan kasus-kasus ini rata terjadi hampir disetiap daerah di Tanah Air. Kata dia, soal latar belakang pendidikan bukan faktor penentu adanya tindakan kekerasan terhadap anak.

Penyebab kekerasan orang tua terhadap, kata dia, banyak dilakukan karena ketidakharmonisan keluarga, faktor ekonomi, kurangnya pengetahuan tentang pengasuhan anak dan persoalan pribadi yang mengarah pada kekerasan terhadap anak.

"Tidak ada anak 'nakal' sebagaimana persepsi orang dewasa karena sesungguhnya anak sedang belajar mengekspresikan perasannya, meminta sesuatu atau belajar tingkah laku yang baik," tuturnya.


Tulis Komentar