Pekanbaru

200 Izin Usaha di Riau Terdampak Karena RTRW

GILANGNEWS.COM - Pemprov Riau menyatakan sebanyak 200 izin usaha terdampak karena lambatnya pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi, Riau Ahmad mengatakan, Pemprov Riau sudah mengadukan masalah ini ke pemerintah pusat dan meminta KLHK segera menyelesaikan persoalan RTRW Riau.

"Saya dapat laporan dari BPMPTSP Riau soal itu, ada 200 izin usaha yang sekarang terlambat, karena kami tidak besa mengeluarkan izin lantaran usaha itu harus didukung oleh RTRW," katanya, Selasa 27 Maret 2018.

Hijazi menambahkan, selanjutnya dirinya akan melakukan verifikasi data soal izin itu instansi tersebut untuk kembali memastikan apakah 200 izin usaha itu betul-betul diperkuat oleh RTRW atau tidak.

"Ini penting sebagai jawaban kami kepada masyarakat dan pelaku usaha," sambungnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau bisa bernafas lega setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Sementara (KLHS) dinyatakan sudah sesuai dengan ketentuan.

Ahmad Hijazi mengatakan soal berita itu, dia mendapatkan kiriman pesan singkat dari Dirjen Tata Ruang, yang menyebutkan bahwa KLHS Riau sudah memenuhi ketentuan KLHK.

"Saya di sms Dirjen Tata Ruang, akhir pekan kemarin. Tentang KLHS menurut informasi terakhir sudah memenuhi ketentuan KLHK. Itu tandanya sebentar lagi RTRW Riau selesai. Mudahan lah segera," ujarnya, Senin 26 Maret 2018.

Pemprov Riau hanya diminta untuk kembali melakukan validasi dan menyelesaikan semuanya sesuai dengan aragan prosedural. Dengan demikian tidak butuh waktu lama agar RTRW itu untuk mendapatkan nomor registrasi.

"Kembali ulang untuk validasi. Semua prosedur sudah kami ikuti. Dan hasil pembahasan itu kita dinilai sudah memenuhi prinsip KLHS yang di harapkan. Setelah itu dalam waktu beberapa hari menteri menegaskan validasi itu untuk meregister. Mungkin bulan ini atau awal bulan depan," sambungnya.


Tulis Komentar