Nasional

Polisi Tangkap Marco, Pelaku Penganiaya Balita Fatin di Johar Baru

Marco si Penganiaya Balita Fatin
Gilangnews.com - Polres Jakarta Pusat menggelar olah TKP terkait kematian balita berusia 1,5 tahun bernama Fatin di Jalan Kramat Raya, Johar Baru, Jakarta Pusat. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
 
"Tersangka Marco Zaman Siagian (24) adalah pacar dari tante korban Maya Astuti," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung kepada, Sabtu (30/7/2016).
 
Pelaku melarikan diri setelah mengantar korban ke rumah sakit. "Waktu mengantar korban ke rumah sakit dia ada. Tapi kemudian dia kabur setelah mengantar korban ke rumah sakit," imbuhnya.
 
Korban dianiaya oleh pelaku pada Jumat (29/7) pagi kemarin. Si tante menitipkan korban kepada pelaku saat itu karena harus menjalani diklat dari perusahaan tempatnya bekerja di bandara.
 
"Motifnya karena pelaku merasa kesal, dia berusaha menenangkan korban yang terus-terusan menangis akan tetapi korban tidak kunjung tenang," imbuhnya.
 
Kekesalan pelaku tak terbendungkan lagi hingga akhirnya ia naik pitam. Korban dicekik oleh pelaku dan diputarkan di udara dengan dipegang kedua tangannya.
 
"Korban kemudian menunjukkan gejala sakit dengan muntah darah, lalu pelaku bersama dengan saksi 1 (Yasmin) membawa korban ke RS Islam Cempaka Putih dan kemudian pelaku meninggalkan RS," jelasnya.
 
Pada pukul 13.15 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Tidak lama berselang, pelaku dapat diamankan oleh Petugas Satuan Reskrim Polrestro Jakpus di kawasan Daan Mogot, Jakbar.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.   [P]
 
Sumber Detik.com


Tulis Komentar