Pekanbaru

KPU Pekanbaru Tetapkan DPT Pilgub Riau 2018 Sebanyak 472.681 Pemilih

GILANGNEWS.COM - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, di Hotel Pesona kota Pekanbaru yang dihadiri oleh Waka Polresta Pekanbaru, perwakilan Disdukcapil Pekanbaru, Panwaslu Kota Pekanbaru, PPK se-kota Pekanbaru, Panwascam se-kota Pekanbaru serta perwakilan Tim pemenangan Paslon gubernur dan wakil gubernur, Rabu (18/4/2018).

Dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya dan didampingi anggota Komisioner KPU Kota Pekanbaru menetapkan bahwa jumlah pemilih di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Riau 2018 untuk kota Pekanbaru berjumlah 472.681 pemilih.

Adapun rinciannya, untuk Kecamatan Bukit Raya berjumlah 47,555, Limapuluh 20.545, Marpoyan Damai 61.683, Payung Sekaki 46.454 Pekanbaru Kota 12.151, Rumbai 34.153, Rumbai Pesisir 39.960, Sail 11.003, Senapelan 19.350, Sukajadi 22.579, Tampan 82.194 dan Kecamatan Tenayan Raya 75.054 pemilih.

Usai penetapan DPT, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya mengatakan, sebelum penetapan DPT ini, KPU Kota Pekanbaru telah memberikan waktu kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri apabila tidak terdaftar. Bahkan DPS ini sudah dikoreksi kembali oleh Panwaslu menjelang ditetapkan menjadi DPT yakni ditemukannya 24.000 pemilih ganda dan hal ini sudah dilakukan koreksi.

"Maka dari koreksi ganda tersebut sekitar 12.000 yang ganda, bahkan kita sudah melakukan validasi dengan Disdukcapil karena adanya data pemilih yang eror. Adapun hasil DPT ini akan kita serahkan ke KPU Provinsi Riau," ujar Amiruddin Sijaya.


Tulis Komentar