Nasional

Curahan Hati Siswa SMP Bantaeng Jelang Pernikahan Dini

Pernikahan dini siswa SMP Bantaeng digelar Senin (23/4).

GILANGNEWS.COM - Fitrah Ayu (14) terpaksa harus pindah ke rumah kerabat untuk menghindari wartawan dan orang asing yang mendatangi kediamannya di Kelurahan Letta, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Sejak rencana pernikahan dini dengan Syamsuddin (16) jadi cibiran publik, hampir setiap hari Fitrah didatangi orang yang penasaran dan ingin menggali ceritanya.

Fitrah bertanya-tanya, apa yang salah dengan rencana pernikahannya. Padahal menurutnya banyak yang melakukan hal serupa di usia remaja.

Raut wajahnya berubah kesal saat membaca sebuah pemberitaan. "Duh, kebelet-nya itu dong," kata Fitriah saat membaca judul berita online. "Nda-nya ji. Bikin sakit hati saja," gumam dia sambil berlindung di sela ketiak tantenya, Nurlina (34)--sang pemilik rumah.

Bantaeng adalah salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang memiliki garis pantai yang cantik dan berada di kaki pegunungan Lompobattang.

Topografinya unik. Hawa panas menyengat di wilayah pesisir, tapi hanya butuh sekitar 30 menit ke desa Bonto Tiro untuk mendapatkan hawa sejuk pegunungan.

Fitrah tinggal di jalan sungai Cilandu, wilayah pesisir. Sementara Syamsuddin di Bonto Tiro. Dua remaja ini bertemu di Pantai Seruni, beberapa bulan lalu.

Setelah berpacaran sekitar lima bulan, Syamsuddin mengajak Fitrah berkunjung ke rumahnya. Ibunya suka pada kekasih Fitrah.

"Kau serius dengan anakku kah?," kata ibu Syamsuddin, ditirukan Fitrah.

Fitrah tak langsung menjawab. Dia diam dan hanya senyum saja.

"Adaji nenek dan tantemu di rumah kah. Mauka ke sana jalan-jalan bertemu," lanjut ibu Syam, panggilan akrab Syamsuddin.

Peristiwa itu terjadi pada Februari 2018. Fitrah lalu pulang ke rumah Nurlina (34). Di rumah itu, ada juga nenek Fitrah namanya Dahlia (58)--orang yang pertama kali tahu niatan cucunya menikah.

"Na bilangika, kalau mau datang itu mamaknya pacarnya," kata Dahlia.

Singkat cerita niatan Fitrah menikah mendapat lampu hijau. Tahap pertama, pihak keluarga laki-laki datang menanyakan kesediaan. Lalu tahap selanjutnya dilakukan prosesi lamaran.

Tokoh masyarakat, imam desa, serta beberapa pemangku kepentingan di kelurahaan Letta diundang duduk bersama. Berembuk bersama dan menentukan hari baik. Semua sepakat, pada 1 Maret 2018, adalah waktu yang tepat.

Nurlina menjadi ujung tombak. Segala macam persyaratan diurus. Undangan sudah tersebar. Lalu tiba-tiba semua menjadi buyar. Calon pengantin tak memenuhi syarat menikah.

"Na undangan sudah beredar. Jadi tetap kita lakukan resepsi. Akad nikahnya yang belum," katanya.

Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng, Nurlina disarankan menempuh jalur ke Pengadilan Agama untuk meminta dispensasi. Di Pengadilan, pasangan remaja ini bersidang dua kali, masing-masing pada 23 Maret 2018 dan 3 April 2018.

Hadir beberapa saksi, dari keluarga mempelai pria dan mempelai perempuan. Permohonan lalu dikabulkan. Selanjutnya menunggu surat rekomendasi dari Camat.

Kini, kata Nurlina, surat permohonan itu sudah masuk, tapi belum keluar. Jadi menunggu 10 hari, sekarang sudah lewat, maka bisa saja akad nikah dilakukan.

"Jadi kalau tidak ada halangan, karena keluarga bilang itu Senin 23 April, hari baik. Jadi nanti akad nikah di hari itu besok pagi jam 10.00 WIB," katanya.

Putus sekolah

Fitrah adalah anak kedua dari tiga bersaudara. Semua perempuan. Sulung bernama Nur Indah (17), si bungsu Cahyana Tri Salsabilah (5).

Ibunya meninggal pada hari ke 10 Ramadan tahun 2016, namanya Darmawati (34). Bapaknya Muhammad Idrus Saleh (40).

Saat keluarga ini masih utuh, Darmawati menjadi kader Posyandu. Kesehariannya juga diisi dengan bekerja paruh waktu, ma'dawa-dawa (memasak di acara kawinan).

Cahyana, saat itu usia 3 tahun ketika ibunya meninggal. Si bungsu itu sudah pandai cerita.

"Jadi kalau ditanya, kemana i mamakmu? Dia bilang, "pi ma'dawa-dawa. Nanti kalau pulang bawa apel dan kue," kata Nurlina.

Hingga beberapa bulan, Cahyana masih mencari ibunya. Nur Indah, si sulung yang tak menyelesaikan sekolah menengahnya, bekerja di sebuah toko roti dan toko elektronik, lalu kemudian berhenti lagi.

Fitrah juga melakukan hal sama. Di Pantai Seruni, ketika pulang sekolah, dia menjadi pelayan di sebuah kedai makanan, hingga pukul 12 malam. Saat malam Minggu harus lembur hingga pukul 03.00 WIB dini hari.

Fitrah menerima upah per hari Rp30 ribu di hari biasa, malam minggu Rp50 ribu. Uang itu digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Membeli beras, jajan sang adik, dan membeli voucher listrik. Tapi bekerja hingga larut malam, membuatnya mendapat stigma di sekolah.

"Saya dibilangi anak nakal. Juga pakai narkoba. Biasa juga mengantuk di sekolah, tapi guru mengerti ji," katanya.

Tak ada yang bisa dilakukan untuk melawan itu. Fitrah kemudian memutuskan berhenti sekolah pada kelas 2 SLPT Negeri 2 Bantaeng.

"Sebelumnya saya sekolah di Madrasah Tsanawiyah. Tapi selalu pulang sekolah sampai jam lima, jadi saya pindah sekolah ke SMP, supaya bisa kerja," katanya.

"Di SMP 2, saya hanya beberapa bulan. Terus lebih banyak teman yang tidak suka. Dicerita sembarang. Jadi berhenti,"

Muhammad Idrus Saleh yang bekerja serabutan mejadi kuli bangunan di Makassar, tidak mampu mencukupi kehidupan tiga anaknya.

Berkali-kali uang kiriman telat datang.

"Kalau nda adami kodong na makan, ke rumahmi. Atau ke rumah keluarga lain," kata Nurlina.

Kini, Fitrah sudah memutuskan. Dia sudah melangkah ke kehidupan yang lebih rumit.

"Syam, kerja juga sebagai tukang batu. Kalau sudah gajian, dia biasa belikanka kerudung," katanya.

"Nanti kalau sudah resmi menikah, saya tinggal di rumah mertua. Saya mau tetap sekolah. Tunda hamil dulu," tambah Fitrah.

Menurut Fitrah jika adiknya, Cahya, mau ikut dengannya, dia berharap agar mertuanya nanti mau ikut juga menampung.

"Nanti kalau Cahya mau ikut, saya mau sekali. Mudah-mudahan mertua mau. Mauka pelihara adikku," harap Fitrah.

Fitrah pun bertekad akan menjadikan adiknya suskses mencapai cita-citanya kelak.

"Kalau cita-cita saya jadi dokter, mungkin nda bisa mi. Tapi mudah-mudahan Cahya bisa," kata Fitrah.

Mendengar itu, mata Nurlina berbinar. Dia hanya berharap pernikahan yang dijalankan Fitrah berjalan lancar, seperti ibunya.

"Tiap malam, itumi selaluka pikir. Awwe, mau betul mi menikah ini anak. Tapi semoga dia seperti mamaknya. Kuat, tidak pernah lelah, dan tidak bercerai,"

"Saya berdoa terus. Mamaknya juga dulu menikah, umur 14 tahun. Dan dia kuat ji," kata Nurlina, lalu memalingkan wajahnya melihat Fitrah yang bersandar di bahunya.

Rencana pernikahan dini Fitrah dan Syamsuddin menuai pro dan kontra di masyarakat hingga pemerintah pusat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Sosial meminta agar pernikahan yang menurut mereka melanggar UU pernikahan itu harus ditunda.

Kini, keduanya akan resmi diikat secara suci dan sah secara agama lewat akad nikah. Mahkamah Agung (MA) mengakui putusan dispensasi yang dikeluarkan Pengadilam Agama sulit digugat.

Senada dengan MA, Kementerian Agama Bantaeng juga menegaskan KUA akan dianggap melanggar hukum jika tak menikahkan keduanya.

Fitrah dan Syam akan tetap menjalankan tekad mereka tanpa peduli kecaman dan sumirnya pemberitaan. Besok pagi, mereka siap jalankan rumah tangga sebagai pasangan suami istri.


Tulis Komentar