GILANGNEWS.COM - Operasi Patuh bersandi Muara Takus 2018 resmi digelar mulai Kamis (26/4/2018) dan berlangsung selama 20 hari ke depan. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan, untuk tertib dalam berkendara sehingga dapat menekan kasus kecelakaan.
Kapolda Riau Irjen Nandang usai apel Operasi Patuh Muara Takus 2018 pada Kamis pagi mengungkapkan, kesadaran berlalu lintas merupakan kebutuhan dasar setiap pengguna jalan. Dengan begitu, angka kecelakaan dapat ditekan, termasuk tingkat fatalitasnya.
Dalam operasi tersebut, 70 persennya akan difokuskan pada penyuluhan, penerangan, bimbingan dan edukasi. "Kalau pun ditemukan pelanggaran, lakukan secara persuasif dan edukatif, ingatkan dan beritahu betapa pentingnya kesadaran berlalu lintas," urai dia.
"Saya harap dalam operasi Patuh ini tidak ada razia, jadi kegiatannya berdasarkan apa penyebabnya yang menimbulkan kecelakaan, itu yang dimaksimalkan penyuluhannya. Seperti di Lintas Timur misalnya, agar Polisi menyambangi masyarakat disepanjang jalan agar menggunakan jalan dengan benar," kata Nandang.
Yang paling penting, lanjut Jenderal bintang dua tersebut, adalah pemahaman bagi orangtua, agar tidak membiarkan anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur untuk menggunakan kendaraan di jalan raya, karena sangat beresiko terhadap kecelakaan.
"Ini supaya orang paham, tidak ada lagi anak yang dimintai tolong keluarganya menggunakan sepeda motor. Apalagi masih sekolah, misalnya anak SMP dan SMA yang umurnya di bawah 17 tahun, itu belum punya SIM dan belum boleh berkendara," tegas Kapolda Riau.
"Saya minta, kalau memang belum ada SIM, antar anaknya ke sekolah biar aman. Jangan karena sayang terus mencelakakan anak sendiri. Jadi ini penting sekali, bahwa kesadaran bersama, tidak hanya pada kepolisian melainkan keluarga juga," lanjutnya.
"Selain itu, sarana prasarana jalan juga menentukan, misalnya penerangan lampu dan kondisi jalan. Itu ada kontribusinya terhadap faktor kecelakaan. Jadi kesadaran bukan hanya buat pengguna jalan, melainkan termasuk penyelenggara negara," pungkas Irjen Nandang.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes M Rudy Syarifuddin mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan secara persuasif sehingga bisa memberikan kenyamanan bagi pengendara dan pengguna jalan, dengan tujuan penegakkan hukum dalam berlalu lintas.
Ada enam poin yang menjadi sasaran, antara lain pemotor yang tidak menggunakan helm, berkendara dalam kondisi mabuk, tidak memakai sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, berkecepatan tinggi, borbonceng tiga serta melawan arus (Proboden, red).
"Pengendara tidak usah menghindar, jika pun ada kesalahan kecil, tentu masih bisa ditolelir. Intinya penegakan hukum, tapi jangan sampai jadi bumerang dan permasalahan baru bagi pengendara sehingga merasa takut," yakin Kombes Rudy.
Tulis Komentar