Pekanbaru

Kena Batunya! Pria Gaek di Kampar Nyaris Dihajar Massa usai Ancam Siswi SMP Kirim Foto Setengah Tela

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Seorang pria berusia 51 tahun berinisial SU, berurusan dengan aparat Polsek Tapung, Kabupaten Kampar - Riau setelah melakukan tindakan tak senonoh kepada siswi sekolah menengah pertama (SMP), sebut saja namanya Bunga (Identitas disamarkan, red).

Bahkan pria gaek itu nyaris dihakimi puluhan warga yang geram akan kelakukannya. Kenapa tidak, SU diduga mengancam Bunga agar mengirimkan foto setengah telanjang (Bagian atas, red). Jika tidak, pelaku mengancam akan membakar rumah dan menghabisi keluarganya.

Lantaran takut, Bunga akhirnya menuruti kemauan SU. Bukannya sampai disitu saja, foto tersebut lantas diposting oleh pelaku ke media sosial Facebook. Perbuatan SU terungkap setelah teman dari kakak korban memberitahukan, bahwa ada foto Bunga tersebar di Medsos.

Dengan perasaan sedih bercampur-campur, sang kakak bergegas menemui Bunga untuk mempertanyakan kenapa foto tak senonoh itu bisa diposting seseorang ke Facebook. Di situlah korban menceritakan, bahwa dirinya telah diancam oleh SU, jika tidak menuruti permintaannya.

Tak terima atas perbuatan itu, kakak korban akhirnya melacak siapa lelaki yang tega berbuat sedemikian rupa kepada adiknya. Singkat cerita, SU pun terpancing setelah kakak dari Bunga mengontak pelaku menggunakan Facebook adiknya.

SU yang termakan umpan akhirnya setuju untuk bertemu. Bahkan ketika itu pelaku juga mengajak korban untuk berbuat asusila. Jika menolak, ia mengancam akan kembali mengunggah foto-foto korban yang lainnya.

Walhasil, SU pun muncul. Setelah memastikan kalau itu orang yang sudah mengancam dan memposting foto adiknya, keluarga korban pun langsung mengamankan pria tersebut dengan membawanya ke Balai salah satu desa di Kabupaten Kampar.

Sementara itu, puluhan warga yang mengetahui perbuatan SU juga beramai-ramai mendatangi kantor balai desa. Pelaku pun nyaris dihajar massa, jika polisi tidak segera datang ke lokasi dan langsung membawa pria tersebut ke Polsek Tapung untuk diamankan.

Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi menuturkan, saat ini SU telah diamankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia teancam dijerat Pasal terkait perlindungan anak serta undang-undang tentang pornografi.


Tulis Komentar