Polda dan Pemprov Bakal Bubarkan Kegiatan Politik di Area CFD
GILANGNEWS.COM - Kepolisian Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama untuk menjaga area Car Free Day (CFD) bebas dari kegiatan politik. Dua institusi ini menegaskan bakal menindak langsung kegiatan yang berbau politik dan SARA.
"Kami sepakat menegakkan aturan ini dengan pemda. Misalnya ada melakukan kita akan bubarkn tindakan tegas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (5/5).
Penegakkan ini dilakukan menyusul dugaan persekusi yang dilakukan sekelompok masyarakat pekan lalu. Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta momor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan yang diperbolehkan hanya seputar seni dan olahraga.
"Pasal 7 ayat 2 dilarang disebutkan CFD tak bisa digunakan untuk bersifat politik, SARA, orasi yang mengandung ujaran kebencian dan bersifat menghasut," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko.
Tulis Komentar