Nasional

Polda dan Pemprov Bakal Bubarkan Kegiatan Politik di Area CFD

Ilustrasi Car Free Day di wilayah Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama untuk menjaga area Car Free Day (CFD) bebas dari kegiatan politik. Dua institusi ini menegaskan bakal menindak langsung kegiatan yang berbau politik dan SARA.

"Kami sepakat menegakkan aturan ini dengan pemda. Misalnya ada melakukan kita akan bubarkn tindakan tegas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (5/5).

Penegakkan ini dilakukan menyusul dugaan persekusi yang dilakukan sekelompok masyarakat pekan lalu. Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta momor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan yang diperbolehkan hanya seputar seni dan olahraga.

"Pasal 7 ayat 2 dilarang disebutkan CFD tak bisa digunakan untuk bersifat politik, SARA, orasi yang mengandung ujaran kebencian dan bersifat menghasut," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko.

Baik Sigit dan Argo menegaskan keduanya akan bekerjasama untuk mengamankan jalannya CFD. Petugas juga akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tak menyalahgunakan area CFD.

"Spanduk akan ditempatkan di JPO sehingga edukasi dan imbauan ini bisa dilihat untuk mengajak masyarakat apa yang menjadi latar belakang HBKB," tegas Sigit.

DKI-Kepolisian juga akan mengerahkan petugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan melakukan tindakan preventif. Sigit meastikans sosialisasi ini akan terus berjalan.

"Besok petugas Dishub, Satpol PP dan Kepolisian akan melakukan satu tindakan preventif edukasi. Untuk menjaga bahwa tidak ada kegiatan yang dilarang pada ruas jalan yang diberlakukan sebagau area HBKB," tutup Sigit.


Tulis Komentar