Nasional

Penyidik Polsek Akan Bersaksi Hari ini, Soal Barang Bukti Kopi

Sidang Jesica
Gilangnews.com - Keluarga dan rekan Wayan Miran Salihin telah bersaksi di muka persidangan. Begitupun dengan sejumlah pegawai Kafe Olivier.
 
Dalam lanjutan persidangan hari ini, Rabu (3/8/2016), sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Akan bersaksi salah satunya adalah penyidik dari Polsek Tanah Abang bernama Nugroho.
 
Nugroho disebutkan akan bisa menjelaskan mengenai yang mana kopi asli yang diduga mengandung sianida, dan kopi pembanding. Kopi tersebut merupakan kopi yang pada saat kejadian 6 Januari 2016 lalu, dibawa pihak Olivier ke Polsek untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.
 
Sebelumnya, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempertanyakan apakah ada berita acara yang dibuat saat polisi membuka tutup botol berisi es kopi Mirna dan menuangnya ke gelas.
 
"Saya ingin tanya jaksa melalui majelis hakim apakah ada berita acara penuangan?" tanya Otto, saat sidang, Kamis (28/7).
 
"Bagaimana jaksa penuntut umum?" tanya hakim.
 
"Sepertinya dalam berkas perkara tidak ada," jawab jaksa penuntut umum Ardito.
 
Baca juga: Kuasa Hukum Jessica Terus Persoalkan Bukti Botol Sisa Kopi Mirna
 
Sebelum perdebatan mengenai alat bukti kopi sianida, sempat diperdebatkan pula mengenai sedotan yang hilang. Namun, permasalahan ini akhirnya terjawab saat seorang karyawan Kafe Olivier, Marwan, tak sengaja membuangnya ke tong sampah di pantry kafe.
 
"Kenapa dibuang? Kamu itu nggak tahu itu bakal jadi bukti?" tanya Hakim Binsar tiba-tiba.
 
"Karena habis saya pakai. Enggak kepikiran sampai ke sana (bakal jadi bukti penting)," jawabnya.
 
"Itu diminta penasihat hukum terdakwa," hakim Binsar Gultom menanggapi.
 
Sebelumnya Marwan menyatakan sempat mencicipi kopi tersebut menggunakan sedotan. Ia menyebutkan rasanya panas dan membuat gatal.
 
Tak lama kemudian, ia membuang sedotannya ke tempat sampah. Ia sendiri langsung muntah-muntah karena rasanya disebutkan membuat mual.
 
[P]
 
Sumber Detik.com


Tulis Komentar