Polisi Gali Keterangan 12 Warga Ahmadiyah Terkait Perusakan
GILANGNEWS.COM - Polisi telah meminta keterangan 12 orang warga Ahmadiyah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat sebagai korban terkait penyerangan di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng. Pada tahap awal penyelidikan ini, akan memulai dari warga Ahmadiyah lebih dulu.
"Kami sudah periksa 12 orang saksi, semuanya memang baru dari pihak korban," kata Kepala Kepolisian Resor Lombok Timur Ajun Komisaris Besar Eka Fathur Rahman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (20/5).
Menurut keterangan Eka, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi selain korban karena masih berupaya untuk meredam situasi panas.
Pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan TNI hari ini telah menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat setempat untuk tidak lagi melakukan aksi-aksi lanjutan.
Tulis Komentar