Nasional

BNPT Diminta Masuk SMA dan PTN Redam Benih Radikalisme

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menilai UU Terorisme yang baru saja disahkan oleh DPR RI tak cukup kuat untuk meredam laju radikalisme di lembaga pendidikan. Azyumardi meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bergerak lebih awal ke SMA dan perguruan tinggi.

"Untuk antisipasi paham radikal itu tidak bisa model UU itu, harus lebih awal. Mungkin tempat SMA, Perguruan Tinggi harus ada program itu," Azyumardi dalam sebuah diskusi di bilangan Menteng, Jakarta, Jumat (25/5).

Menurutnya, pencegahan yang ada di UU Terorisme hanya menindak dengan pendekatan keras, semisal penahanan terhadap kombatan yang baru pulang dari Suriah.

Oleh karena itu, kata dia, BNPT harus menjadi lembaga sentral dalam menangkal paparan radikal di lembaga pendidikan. Azyumardi mengusulkan lembaga itu harus menjalin komunikasi unsur-unsur kampus.

"BNPT harus kerja sama dengan pimpinan universitas dan lembaga kemahasiswaan untuk menangkal rekrutmen. Kalau BNPT sendiri tidak bisa, karena ada banyak sekali universitas di Indonesia," kata dia.

Motif Aksi Terorisme

Direktur Pencegahan BNPT Hamli mengakui berlakunya UU Terorisme hasil revisi tidak lantas membuat beban lembaga itu bertambah ringan. Menurutnya, masih banyak motif yang dapat mendorong seseorang tercebur ke aksi terorisme.

"Ada motif ideologi, ekonomi, tapi yang paling besar itu berjihad untuk mati syahid, bertemu 72 bidadari, menganggap negara tidak syar'i atau motif ekonomi ingin mencari pekerjaan di luar," kata Hamli.

Hamli mengakui selama ini lembaga pendidikan menjadi tempat yang rawan diincar oleh penyebar paham terorisme mulai dari SD hingga PT.

"Yang rentan kena itu kan mulai dari anak-anak, ibu-ibu, PTN, SD, SMP, SMA. Dan satu lagi adalah barang-barang ini sudah masuk berbagai lini, baik di kementerian, lembaga pendidikan, itu sudah masuk," kata dia.


Tulis Komentar