Ratusan Orang jadi Korbannya, Ditreskrimsus Polda Riau Bekuk Penjahat Cyber Modus SMS Berhadiah
GILANGNEWS.COM - Sub-Direktorat II Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, meringkus seorang pria berinisial AS. Penjahat dunia maya (Cyber) ini sukses menipu ratusan korbannya dengan modus undian berhadiah.
Sepak terjang pria berusia 21 tahun ini berakhir, setelah dibekuk aparat Ditreskrimsus Polda Riau di Kabupaten Sidenreng Sulawesi Selatan. AS ditangkap setelah Polda Riau mendapat laporan terkait penipuan tersebut.
Modusnya, AS mengirimkan puluhan ribu SMS (Pesan singkat, red) memanfaatkan salah satu provider ke nomor pelanggan secara acak. Untuk meyakinkan korban, ia bahkan membuat tiga website bodong.
Dalam website itu, AS mencantumkan nama sejumlah pejabat yang tidak valid alias akal-akalan saja, plus dengan izin palsu dari departemen terkait. Ini dilakukan agar lebih meyakinkan korbannya.
Tulis Komentar