Nasional

BNN Kesulitan Ajak Belanda Kerja Sama Berantas Narkoba

GILANGNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut Belanda sebagai negara tidak kooperatif dalam pengusutan kasus narkotika. Padahal, menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari, Belanda merupakan negara pemasok narkoba jenis ekstasi terbesar ke Indonesia.

Arman menyatakan BNN sudah bekerja sama dengan beberapa negara diduga menjadi tempat bersembunyi produsen dan pemasok ekstasi seperti Belgia, Polandia, Jerman dan Prancis, untuk pengusutan kasus narkotika di Indonesia.

"Beberapa negara ini memang bisa diajak kerja sama ada juga negara yang tidak kooperatif salah satunya adalah Belanda. Padahal kita tahu sumber utama ekstasi berasal dari Belanda," kata Arman di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Senin (28/5).

Arman menyatakan kasus pengiriman ekstasi ini belum ditangani dengan baik. Ekstasi dan sabu, kata Arman, banyak dipesan oleh beberapa sindikat lokal dari negeri kincir angin.

"Ternyata kasus pengiriman narkoba jenis ekstasi belum ditangani secara baik sebagaimana diketahui ekstasi yang dikirim dari belanda termasuk sabu itu dipeasan oleh beberapa orang dari Indonesia, sindikat lokal yang beroperasi di Indonesia," katanya.

Pada November 2017 lalu misalnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap 600 ribu butir ekstasi, dilakukan oleh enam orang tersangka yang merupakan anggota sindikat internasional dari Belanda.

Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, sebanyak 600 ribu butir ekstasi ini memiliki tiga bentuk, segi enam berlogo 'DB', kepala robot, dan persegi panjang bertulisan 'Double Trouble'.

Menurut Ari Dono, pengungkapan peredaran ratusan ribu pil ekstasi yang telah dimasukkan ke dalam 120 bungkus ini dilakukan selama tiga hari sejak 8 hingga 10 November 2017.

Dia membeberkan, keenam tersangka adalah Dadang Firmazah alias AAN (22), Waluyo (37), Randy Yuliansyah (22), Handayana Elkar Manik (31), Andang Anggara (26), dan Sonny Sasmita (40).

"Kami mengungkap peredaran ekstasi bentuk tiga warna dengan berat total 243,20 kilogram atau 600.000 butir," kata Ari di kantor sementara Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Modus Peredaran Baru

Selain itu, BNN mengungkap modus baru peredaran narkotika di Indonesia yakni dengan menggunakan jasa pengiriman barang. Hal itu terungkap dalam operasi April lalu yang berhasil menyita 15.487 butir ekstasi.

Seluruh ekstasi tersebut dikirim dalam lima paket kecil dengan besaran masing-masing 3.080 butir, 3.163 butir, 2.993 butir, 3.268 butir dan 2.983 butir.

Selain, menggunakan jasa kurir pengiriman barang, pil ekstasi ini tidak lagi dikirim dalam satu paket besar, melainkan disebar melalui beberapa paket kecil secara serentak.

"Upaya penyelundupan dengan modus operandi dengan paket pos bahwa akhir ini ada peningkatan, dan pertukaran modus operandi yang banyak pengiriman dalam jumlah besar, menjadi jumlah kecil secara serempak," kata Arman.


Tulis Komentar