Diharapkan Berlaku Mulai 1 Juni 2018 Harga Pertalite di Riau Rp7.800 Per Liter
GILANGNEWS.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim telah menandatangani Perda Nomor 15/2018 tentang Perubahan Kedua Perda Nomor l 8/2011 tentang Pajak Daerah tertanggal 30 Mei 2018.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kamis (31/5/2018) Pemprov Riau melalui Bapenda Provinsi Riau telah menyampaikan salinan Perda tersebut kepada Pertamina untuk segera diimplementasikan di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum).
Informasi demikian disampaikan Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putra Yana kepada CAKAPLAH.com, Kamis (31/5/2018) di Pekanbaru.
"Setelah salinan Perda itu kita sampaikan ke Pertamina, kita
harapkan per tanggal 1 Juni 2018 atau paling lambat dalam minggu pertama Juni 2018 Pertamina harus menerapkan pernikahan pajak pertalite 5 persen itu," pintanya.
Tulis Komentar