Langsung Sebarkan Video Ini, Usai Terima Surat SP3 Kasus Chat Fitnah
GILANGNEWS.COM - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku bahagia mendengar kabar bahwa Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus chat yang melibatkan dirinya dengan Firza Husain. Apalagi kabar tersebut diterimanya pada momen hari Idulfitri 1439 Hijriah, Jumat (15/6).
“Pada hari ini kami mendapatkan surat kiriman asli SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red) kasus chat fitnah. Surat asli kasus chat fitnah yang dikirim pengacara kami yaitu Bapak Sugito. Beliau mendapatkan surat ini langsung dari penyidik,” ujar Habib Rizieq dalam video berdurasi 8 menit 55 detik yang beredar di YouTube.
Dalam video yang diunggah akun Front TV itu, Habib Rizieq menyebut bahwa kasus chat yang membelit dirinya telah dihentikan oleh polisi.
Dengan dihentikannya kasus itu, Rizieq Shihab mengaku bahagia. Terlebih surat tersebut didapatnya saat momen perayaan Idul Fitri 1439 Hijriah.
Tulis Komentar