Nasional

Dishub Sidak Sopir angkutan Yang Melanggar Aturan di fly over Arjosari

Angkot Disidak Dishub
Gilangnews.com - Cara unik dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk menghukum sopir angkutan umum atau mikrolet yang melanggar peraturan. Para sopir itu dihukum dengan cara meminta mereka memberi hormat pada rambu lalu lintas.
 
Seorang sopir di sekitar wilayah fly over Arjosari, dihukum petugas Dishub untuk menghormat pada rambu jalan yang mereka langgar. Sopir tersebut kedapatan melanggar rambu larangan berhenti dan menunggu penumpang di tempat yang tidak semestinya.
 
"Pelanggar lalu lintas disanksi dengan hukuman menghormat pada rambu lalu lintas, hingga push up di tempat. Ini bentuk shock therapy agar lebih menghargai rambu-rambu yang dipasang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi, rabu (3/8).
 
Kusnadi menyatakan tindakan tegas itu dilakukan untuk menjaga ketertiban. Selama ini beberapa titik sering dijadikan terminal bayangan oleh para supir angkutan umum sehingga menyebabkan kemacetan di wilayah fly over Arjosari.
 
Selanjutnya sekian titik lain yang selama ini diindikasikan sebagai terminal bayangan akan secara berangsur ditertibkan. Selama ini titik-titik terminal bayang tersebut sudah cukup meresahkan dan menganggu hak orang lain.
 
"Kami akan menyasar titik-titik lainnya yang ditengarai dijadikan terminal bayangan," tegasnya.
 
Dalam sidak yang dilakukan Dishub kemarin, puluhan sopir angkutan ditindak sesuai jenis pelanggarannya. Namun mayoritas dari mereka terkena pelanggaran rambu jalan. Karena itu, sanksi yang diberikan pun dalam bentuk persuasif.
 
Sebelumnya, Kusnadi juga melakukan penindakan kepada juru parkir nakal. Dia melaporkan dua orang ke polisi karena kepergok menarik parkir dengan tarif jauh di atas ketentuan.
 
[P]
 
Sumber Merdeka.com


Tulis Komentar