Uang Pemerintahan DKI Belum Di Realisasi Penyerapan Anggaran
Heru Budi Hartono
Gilangnews.com - Presiden Jokowi menyoroti uang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 13,9 triliun yang mengendap saja di bank, belum kena realisasi penyerapan anggaran. Bagaimana sesungguhnya penyerapan anggaran Jakarta?
Sorotan ada uang Jakarta Rp 13,9 triliun yang belum terserap itu berdasarkan data bulan Juni 2016. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut nominalnya sudah berkurang menjadi Rp 11 triliun karena sudah ada pembelanjaan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono, menjelaskan perihal penyerapan anggaran yang terdata untuk APBD 2016 sampai bulan Juli. Dia membandingkan dengan penyerapan anggaran pada APBD 2015 di bulan yang sama. APBD 2016 sebesar Rp 67,1 triliun, dan APBD Perubahan 2015 sebesar Rp 65,7 triliun.
"Jadi penyerapan belanja DKI pada bulan Juli adalah lebih tinggi dari tahun lalu," ujar Heru di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Dia memaparkan dokumen data per 29 Juli 2016. Pengeluaran belanja DKI sebesar 33 persen atau Rp 19,8 triliun. Angka itu lebih tinggi dibanding pengeluaran pada 2015 dengan tanggal yang sama, yakni sebesar 22,5 persen alias Rp 13,4 triliun.
Bukan hanya realisasi pengeluaran belanja DKI yang meningkat, pendapatan DKI juga meningkat. Pendapatan DKI per 29 Juli 2016 adalah 44,6 persen alias Rp 17,5 triliun. Pada 2015 lalu, pendapatan DKI sebesar 39,8 persen atau Rp 15,1 triliun. Semua uang itu disimpan di Bank DKI, sebagaimana data yang dipaparkan Presiden Jokowi di Hotel Grand Sahid, Jakarta.
"Simpannya di mana? Di bank umum. Ya memang bank umum, emangnya bank Heru. Saya enggak nyimpan," ujarnya santai.
Dia kemudian menyoroti penyerapan anggaran yang dilakukan dinas-dinas DKI Jakarta. Secara sekilas, dia menyebut Dinas Perumahan penyerapannya hanya 4,1 persen. Dinas Tata Air penyerapannya sebesar 9,4 persen, Dinas Pertamanan dan Pemakaman sebesar 9,7 persen, dan Dinas Bina Marga penyerapannya sebesar 26,8 persen.
Ada pula Dinas Kesehatan yang penyerapannya 47,7 persen, Dinas Penanggulangan Kebakaran 60 persen, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebesar 65 persen.
[P]
Sumber Detik.com
Tulis Komentar