KPK Periksa Anggota Komisi V DPR
Anggota DPR RI, Alamuddin Dimyati Rois.
Gilangnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa anggota Komisi V DPR Alamuddin Dimyati Rois. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM (Amran HI Mustary)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/8/2016).
Alamuddin dan beberapa pimpinan serta anggota Komisi V DPR telah beberapa kali diperiksa KPK. Nama Alamuddin dan yang lainnya pernah disebut oleh Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dari pengusaha.
Dalam persidangan untuk terdakwa Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, Damayanti menyebut bahwa terdapat daftar berisi nama-nama pimpinan dan anggota Komisi V yang akan menerima fee atau komisi terkait proyek di Maluku dan Maluku Utara.
Proyek tersebut diusulkan melalui dana aspirasi anggota dewan.
Dalam kasus ini, Alamuddin diduga ikut mengusulkan program aspirasi di Maluku. Dalam persidangan, terungkap bahwa Alamuddin beberapa kali mengikuti pertemuan dengan para pihak yang terkait suap.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka yakni, Damayanti Wisnu Putranti (Fraksi PDI-P), Budi Supriyanto (Fraksi Golkar), Andi Taufan Tiro (Fraksi PAN), dan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
[P]
Sumber Kompas.com
Tulis Komentar