Tak Kibarkan Bendera, Bakal Ditegur Petugas
GILANGNEWS.COM - Peringatan Hari Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia (RI) tinggal sebentar lagi. Namun kewajiban mengibarkan bendera Merah Putih per 1 Agustus masih banyak diabaikan oleh warga Kota Pekanbaru.
Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru M Noer MBS menyayangkan sikap masyarakat maupun kalangan dunia usaha yang belum mengibarkan bendera sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru tentang hari ulang tahun (HUT) ke-73 RI. Untuk itu, Sekko menegaskan pihaknya akan memberikan teguran kepada warga dan pengusaha yang belum kibarkan bendera.
“Kami lihat masih banyak yang belum memasang bendera merah putih. Padahal surat edaran sudah diberikan ke seluruh lembaga instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan, masyarakat serta OPD untuk mengibarkan bendera merah putih terhitung mulai 1 Agustus lalu,” ungkap Sekko kepada Riau Pos, Kamis (9/8).
Terhadap persoalan ini, sambung Sekko, pihaknya telah melakukan pembahasan dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sehingga, nantinya akan dilakukan pengawasan baik dari Satpol PP, kepolisian dan TNI.
Tulis Komentar