Nasional

Jokowi Naikkan Gaji PNS, Prabowo Ingatkan Rakyat Miskin

Prabowo Subianto mengamini bahwa aparatur sipil negara perlu ditingkatkan kesejahteraannya, namun dia berharap pemerintah tak melupakan rakyat miskin.

GILANGNEWS.COM - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengingatkan saat ini masih banyak masyarakat yang berkutat di lingkaran kemiskinan. Prabowo mengutarakan hal tersebut menanggapi sikap Presiden Joko Widodo yang menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dalam RAPBN 2019.

"Ingat rakyat Indonesia yang miskin itu justru harus kita pikirkan," kata Prabowo di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, Kamis (16/8).

Prabowo mengamini bahwa PNS, guru dan tentara memang perlu ditingkatkan kesejahteraannya. Dia menilai peningkatan kesejahterAan terhadap golongan tersebut adalah langkah yang baik. Namun, tetap ada yang tidak boleh dilupakan, yakni masyarakat kecil diraungi kemiskinan.

"Yang penting adalah juga kemampuan ekonomi kita, " imbuh Prabowo.

Jokowi akan menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok PNS tahun depan. Kenaikan gaji dan pensiunan PNS rata-rata sekitar 5 persen. Jokowi melakukan hal tersebut demi peningkatan kualitas birokrasi agar semakin bersih dan profesional

"Selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ujar Jokowi di sidang tahunan parlemen.

Jokowi mengatakan kenaikan gaji dan pensiunan pokok adalah "hadiah" bagi PNS yang selama ini telah bekerja dengan baik. Dia merujuk kepada peringkat Indonesia di Government Effectiveness Index yang naik dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016, atau naik 17 peringkat.

Selain PNS, Jokowi turut memberikan Polri anggaran khusus demi pengamanan pemilu serentak 2019 mendatang.

Polri mendapat anggaran khusus sebesar Rp2,3 triliun. Angka itu sudah termasuk ke dalam anggaran Polri sebesar Rp76,21 triliun yang tercantum dalam Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Dikutip dari Nota Keuangan RAPBN 2019, anggaran khusus pengamanan pemilu ini sesuai dengan salah satu agenda prioritas nasional, yaitu penciptaan Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu. Anggaran ini akan digunakan untuk pengendalian operasi kepolisian di 33 Kepolisian Daerah (Polda).

"Alokasi anggaran yang signifikan juga ditujukan untuk bidang pertahanan dan keamanan, guna menjaga kelancaran pesta demokrasi, keamanan pelaksanaan program pembangunan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Jokowi, Kamis (16/8).


Tulis Komentar