Nasional

Polisi Sita Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Kalangan Eksekutif

Polres Metro Jakarta Barat merilis kasus narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/8/2016). Salah satu jenis narkoba yang disita termasuk jenis langka, yakni kapsul MDM4.
Gilangnews.com - Satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap enam orang tersangka atas kepemilikan tiga jenis narkoba pada Kamis (28/7/2016) di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, dan Jalan Brabtas, Cideng, Jakarta Pusat.
 
Salah satu jenis narkoba yang disita yakni MDM4 sebanyak 200 kapsul. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie mengatakan, kapsul MDM4 memiliki efek yang sama dengan pil ekstasi. Satu kapsul disebut dapat digunakan untuk enam orang.
 
"Sesuai keterangan ahli, efeknya sama dengan ekstasi," ujar Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/8/2016).
 
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyebut, kapsul MDM4 merupakan jenis narkoba lama namun jarang ditemui di Indonesia.
 
"Sebenarnya jenis lama, tapi langka. Biasanya (dikonsumsi) kalangan eksekutif," kata Suhermanto.
 
Selain kapsul MDM4, polisi juga menyita 1,4 kilogram sabu dan 1.283 butir pil ekstasi. Ketiga jenis narkoba tersebut dibungkus dalam kemasan yang berbeda.
 
Adapun enam tersangka yang kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat yakni RY (30), EB (31), DH (44), WKS (45), CP (25), dan JA (25).
 
Atas perbuatannya, keenam tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
 
[P]
 
Sumber Kompas.com


Tulis Komentar