Nasional

Kantor imigrasi kelas II Batulicin, permudah warga buat paspor

Gilangnews.com - Setelah berpindahnya nomenklatur dari kantor imigrasi kelas II Kotabaru ke kantor imigrasi kelas II Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), memudahkan warga Bumi Bersujud untuk membuat dokumen perjalanan keluar negeri atau paspor.
 
Kepala kantor imigrasi kelas II Batulicin Irdamsyah, melalui  Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) kantor imigrasi kelas II Batulicin Ahmad Mustakim  mengatakan, keberadaan kantor imigrasi kelas II Batulicin sangat membantu masyarakat dalam hal pemberian dokumen perjalanan ataupun paspor yang dipergunakan untuk perizinan berangkat keluar negeri, atau izin kembali ke tanah air.
 
“Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu harus ke Kotabaru, ataupun ke Banjarmasin mengurus paspor jika akan bepergian ke luar negeri atau melakukan ibadah umroh dan haji, sementara masyarakat yang mendapatkan pelayanan tersebut memerlukan waktu dan biaya, ” kata Mustakim, di Tanah Bumbu, Sabtu (6/8).
 
Saat ini menurutnya, warga tidak perlu jauh lagi mengurus dokumen keberangkatan tersebut ke Kotabaru atau Banjarmasin, karena kantor pelayanan imigrasi sudah dioperasikan di Batulicin, dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan paspor sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pihak keimigrasian.
 
Untuk diketahui, pemindahan nomenklatur kantor imigrasi kelas II Kotabaru menjadi kantor imigrasi kelas II Batulicin, sudah dilaksanakan sejak tanggal  25 November 2014 lalu. Selain memfasilitasi pembuatan paspor, juga untuk memfasilitasi mengenai izin tinggal para Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Tanah Bumbu, serta melakukan pengawasan terhadap keamanan dan pelanggaran WNA.
 
Dijelaskan Mustakim, letak geografis Kabupaten Tanbu yang terletak persis di ujung tenggara Pulau Kalimantan, dengan batas wilayah Laut Jawa di sebelah selatan, dan Selat Makassar, membuat Kabupaten ini memiliki puluhan pelabuhan khusus untuk keperluan pengapalan batubara, bijih besi, dan sawit.
 
Selain itu terdapat pula beberapa industri dan perusahaan tambang yang cukup besar, yang membuat daerah ini menjadi sangat berkembang. Seiring dengan perkembangan daerah Tanah Bumbu, semakin banyak lalu lintas WNI yang akan pergi ke luar negeri ataupun WNA dari luar negeri yang datang ke wilayah ini.
 
“Untuk memfasilitasi hal - hal tersebut, yang berhubungan dengan keimigrasian, dalam pelaksanaan pembangunan, perkembangan perekonomian, maupun investasi di daerah Tanah Bumbu, imigrasi hadir dengan nama kantor imigrasi kelas II Batulicin yang beralamat  di Jl. Poros Dharma Praja, Gunung Tinggi, Batulicin, Kabupaten Tanbu, ” jelasnya.
 
[P]
 
Sumber Merdeka.com


Tulis Komentar