Ekonomi

Besok, Pemerintah Tawarkan Sukuk Negara Senilai Rp4 Triliun

Ilustrasi kantor Kementerian Keuangan

GILANGNEWS.COM - Pemerintah berencana melelang obligasi syariah atau sukuk negara seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS) pada Selasa (16/10) besok. Target indikatif yang ditetapkan sebesar Rp 4 triliun.

Dalam keterangan tertulis disebutkan, ada dua seri SPN yang ditawarkan, yakni Seri SPN-S 03042019 dan SPN-S 03072019 dengan tenor masing-masing 6 bulan dan 9 bulan. Alokasi pembelian non-kompetitif ditetapkan sebesar 50 persen dari jumlah yang dimenangkan.

Pemerintah juga menawarkan empat seri PBS, antara lain PBS014 dengan kupon 6,5 persen dan jatuh tempo pada Mei 2021. PBS019 dengan kupon 8,25 persen dan jatuh tempo pada September 2023, serta PBS012 dengan kupon 8,87 persen dan jatuh tempo November 2031.

Menariknya, PBS017 dengan waktu jatuh tempo lebih lama yakni Oktober 2025 hanya ditetapkan dengan kupon 6,12 persen. Nilai imbal hasil itu lebih rendah dari sukuk yang bertenor lebih pendek.

Disebutkan, Peserta lelang berasa dari bank nasional dan asing, di antaranya PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, dan PT Bank Panin Tbk.

Selain itu, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Syariah, PT Bank Central Asia Tbk,PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRISyariah. Bank Asing yang turut menjadi peserta ialah Standard Chartered Bank, Citibank N.A, Deutsche Bank AS.

"Perusahaan efek yang ikut dalam lelang ialah PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia, dan PT Bahana Securities," demikian keterangan tertulis dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan yang dikutip pada Senin (15/10).

Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) akan dilaksanakan menggunakan sistem pelelangan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan imbal hasil (yield) yang diajukan. Sementara itu, penawar pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai yield rerata tertimbang dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri SBSN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari target indikatif yang ditentukan.

Lelang dibuka pada Selasa (12/10) pukul 10.00 WIB dan ditutup 12.00 WIB . Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2018 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.

SBSB seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad ijarah sale and lease bank berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2018.

Aset agunan (underlying asset) untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan barang milik negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR, dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 56/PMK.08/2012 tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal dari Barang Milik Negara.

Sementara itu, underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN 2018 yang telah mendapat persetujuan DPR melalui UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN Tahun Anggaran 2018 dan sebagian berupa BMN.


Tulis Komentar