Nasional

Uji Balistik, Semua Peluru Nyasar Identik dari Satu Senjata

Peluru nyasar di Gedung DPR.

GILANGNEWS.COM - Polisi menyebutkan peluru nyasar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, identik dari satu senjata yang sama yaitu Glock 17. Hal tersebut diketahui usai dilakukannya uji balistik beberapa waktu belakangan.

Kepala Bidang Balistik Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Komisaris Besar Ulung Kanjaya mengatakan bekas di peluru yang telah ditemukan tersebut hasilnya identik.

"Hasil yang kita dapatkan di TKP dibandingkan dengan yang kita tembak ulang dengan senjata dicurigai tersebut yaitu Glock 17. Kebetulan didapat di lantai 13,16, 10, 9 ,6, yang semua utuh, yang kita perbandingkan seperti ini dan hasilnya identik," ujar Ulung di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/10).

Sejumlah ruangan itu adalah di lantai 13 di ruangan nomor 1313, lantai 16 ruangan 1601, lantai 10 ruangan 1008, lantai 9 ruangan 915, di lantai 20 dan lantai enam. Namun terdapat satu peluru yang tidak ditemukan.

Hasil identik itu, kata Ulung, diketahui dari tanda berupa garis-garis di peluru yang telah ditembakkan dari Glock 17. Tanda itu pun sama dengan peluru yang digunakan saat pihaknya melakukan uji di shooting box dan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Menurut Ulung, polisi juga telah melakukan hitung-hitungan secara kasar dengan menggunakan pitagoras. Dari posisi tembak menuju ke Gedung DPR berjarak 321,4 meter.

Sedangkan jarak tembak ke lantai 10 kurang lebih 30 meter jika dihitung dengan pitagoras. "Identik artinya senjata itu yang digunakan untuk menembak," tuturnya.

Kaliber 9x19 mm diketahui memiliki jarak efektif 30 meter. Sedangkan jarak tempuh dengan sudut 45 derajat adalah 2.300 meter.

Polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka diduga lalai dalam latihan tembak serta tidak memiliki izin dan surat keanggotaan Perbakin.

Keduanya dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.


Tulis Komentar