Nasional

Pembakaran bendera: Mengapa atribut HTI masih beredar?

Bendera hitam dan putih khas HTI yang disebut Ar Raya dan Liwa.

GILANGNEWS.COM - Pembakaran bendera bertuliskan Tauhid, atau tulisan, Tiada Tuhan Selain Allah dan Muhamad adalah utusan Allah, disebut pelaku dilakukan karena dianggap sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia.

Namun Majelis Ulama Indonesia mengatakan, pembakaran bendera dengan tulisan Tiada Tuhan selain Allah dan Muhamad adalah utusan Allah, adalah penghinaan.

"Secara substansial dia itu adalah kalimat yang baik, monoteisme. Oleh karena itu pembakaran kalimat Tauhid itu adalah sebuah penghinaan dan perilaku yang bodoh," ujar Muhyiddin Junaidi Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia.

Pendapat berbeda muncul dari intelektual Islam Akhmad Sahal. Dia berpendapat bahwa bendera dengan tulisan Tauhid disalahgunakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia, organisasi yang sudah dilarang sejak pertengahan tahun lalu.

"Yang ditolak oleh (GP) Ansor dan Banser (NU) adalah klaim bahwa karena mereka itu memakai bendera Tauhid seakan-akan mereka itu terus kemudian mewakili Tauhid, mewakili ummat," ungkap Sahal.

"Mungkin kesalahan orang Banser membakar itu, harusnya tidak dibakar, tetapi diamankan," imbuhnya.

'Semua atribut HTI harus dilarang'

Mantan juru bicara HTI Ismail Yusanto menyangkal bahwa yang dibakar adalah bendera HTI meski bendera dengan tulisan Tauhid berwarna hitam dan putih -- yang disebut Ar Raya dan Liwa -- identik dengan bendera yang selalu dibawa saat organisasi itu melakukan aksinya.

Namun intelektual muda Islam yang sekarang jadi politikus PSI, Mohammad Guntur Romli, mengatakan bahwa bendera itu sudah ditetapkan sejak 2005 dalam buku Struktur Negara Khilafah.

Terlepas dari bendera itu benar punya HTI atau tidak, Akhmad Sahal mengatakan pemerintah harus menghapus seluruh atribut HTI di Indonesia.

"Menurut saya pemerintah harus lebih tegas karena HTI itu menyusup dengan cara itu. Itu kan organisasi terlarang, jadi bendera HTI apapun simbol HTI harus dilarang," kata Sahal yang sempat menjabat sebagai direktur Freedom Institute.

Terkait penghapusan atribut HTI, pemerintah belum mengambil sikap. Namun Menkopolhukam Wiranto mengatakan pemerintah lewat Polri dan Kejaksaan akan segera menangani kasus pembakaran bendera bertuliskan Tauhid.

Bagaimana dengan bendera organisasi radikal berlafal Tauhid?

Bendera berlafal Tauhid dipakai oleh sejumlah negara seperti Arab Saudi dan Afghanistan.

Namun organisasi radikal seperti ISIS juga menggunakan bendera dengan kalimat "Tiada Tuhan selain Allah". Lantas bagaimana menyikapi bendera milik organisasi seperti ini?

Muhyiddin Junaidi dari MUI mengatakan penggunaan kalimat Tauhid itu adalah abuse atau penyalahgunaan.

"Soal orang radikal yang mengeksploitasinya itu adalah tanggung jawab yang bersangkutan untuk menarik perhatian, mendapatkan dukungan," kata Muhyiddin, menambahkan, "itu dosanya kelompok yang bersangkutan."


Tulis Komentar